Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung (Babel) menetapkan 547 orang ke dalam daftar calon sementara (DCS) sebagai bakal calon legislatif DPRD Provinsi. Mereka diajukan dari 18 parpol peserta pemilu 2024.
Ketua KPU Bangka Belitung Husin menjelaskan di tahapan pengajuan bacaleg DPRD provinsi total ada 665 orang. 118 bacaleg di antarnya tak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).
"Total ada 547 orang, terdiri dari 350 bacaleg laki-laki dan 197 bacaleg perempuan," kata Husin dikonfirmasi detikSumbagsel di Pangkalpinang, Minggu (20/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu bacaleg yang tak lolos kebanyakan dokumen belum lengkap atau belum absah. Sebagaimana semestinya sesuai dokumen persyaratan bakal calon yang telah ditetapkan sesuai peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Prov dan DPRD kabupaten/Kota.
Husin menuturkan, pihaknya akan mengumumkan DCS pada laman KPU, media sosial KPU provinsi dan media yang ditentukan KPU yakni dari tanggal 19-23 Agustus 2023 mendatang.
Masyarakat juga dapat memberikan saran dan tanggapannya terhadap DCS yang sudah dimulai sejak tanggal 19-28 Agustus 2023 yakni selama 10 hari. Masukan dan tanggapan masyarakat ini disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Babel. Baik melalui halaman resmi atau datang langsung ke kantor KPU Babel.
Berikut Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung:
1). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 29 laki-laki dan 16 perempuan
2). Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA): 30 laki-laki dan 15 perempuan
3). PDI Perjuangan: 27 laki-laki dan 16 perempuan
4). Partai Golkar: 28 laki-laki dan 16 perempuan
5). Partai NasDem: 31 laki-laki dan 14 perempuan
6). Partai Buruh: 6 laki-laki dan 1 perempuan
7). Partai Gelora Indonesia: 12 laki-laki dan 6 perempuan
8). PKS: 29 laki-laki dan 16 perempuan
9). Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 1 laki-laki dan 0 perempuan
10). Partai Hanura: 17 laki-laki dan 11 perempuan
11). Partai Garuda: 4 laki-laki dan 4 perempuan
12). PAN: 25 laki-laki dan 14 perempuan
13). PBB: 17 laki-laki dan 9 perempuan
14). Partai Demokrat: 28 laki-laki dan 17 perempuan
15). PSI: 8 laki-laki dan 7 perempuan
16). Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 28 laki-laki dan 16 perempuan
17). PPP: 27 laki-laki dan 18 perempuan
18). Partai Umat: 3 laki-laki dan 2 perempuan
(mud/mud)