DPRD Palembang Sidak ke Parkiran Pasar 16 Ilir, Temukan 2 Karcis Beda Tarif

Sumatera Selatan

DPRD Palembang Sidak ke Parkiran Pasar 16 Ilir, Temukan 2 Karcis Beda Tarif

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 02 Agu 2023 20:30 WIB
Komisi II DPRD Palembang sidak ke parkiran Pasar 16 Ilir. (Foto: Istimewa)
Foto: Komisi II DPRD Palembang sidak ke parkiran Pasar 16 Ilir. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Pasca viral di media sosial pengendara mobil dan tukang parkir di Pasar 16 Ilir Palembang ribut gara-gara tarif parkir Rp 10 ribu, Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 16 Ilir Palembang.

Kedatangan ketua Komisi II DPRD Kota Palembang yakni Abdullah Taufik bersama anggota lainnya itu untuk mengecek tarif parkir yang sempat membuat heboh.

"Hari Minggu viral di media sosial masalah tarif parkir di pasar 16 Ilir Palembang ini. Jadi kami melakukan sidak," katanya, Rabu (2/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidaknya, Abdullah Taufik menemukan dua karcis yang sama namun tarif yang dikenakan berbeda, yakni Rp 4 ribu dan Rp 10 ribu.

"Kami temukan ada dua karcis. Nanti kita cek apakah ada payung hukumnya atau tidak. Kita akan panggil pihak PT yang mengelola parkir serta pihak Dishub untuk kroscek lebih lanjut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sesuai perda, tarif parkir yang berlaku di Kota Palembang yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil.

"Nah, yang ini kami masih akan kroscek ke pihak PT dan Dishub Kota Palembang," katanya.

Dikatakannya permasalahan parkir di Kota Palembang ini sudah terjadi sejak lama dan selalu berulang. Sehingga perlu diberikan sanksi tegas.

"Akan kami tindak. Apabila terjadi indikasi pungli, maka akan kami tindak kami laporkan dengan pihak berwenang," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads