Seorang Satpol PP Wanita di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dipecat dengan tidak hormat gegara videonya bermesraan dengan sesama jenis tersebar. Praja wanita berinisial RYP tersebut tenaga honorer di Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya sejak 2021.
Hal itu dibenarkan Kepala Satpol PP-Damkar Dharmasraya, Syafrudin. Ia mengakui RYP merupakan anggotanya.
"Iya benar, yang bersangkutan anggota saya," kata Safrudin, dilansir detikSumut, Kamis (27/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat unggahan tersebut, RYP pun sudah ditindak dan dipecat secara tidak hormat. Ia dinilai melakukan tindakan yang menyimpang alias lesbian.
"Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, khususnya Satpol PP Dharmasraya tidak mentolerir adanya anggota yang memiliki perilaku penyimpangan, karena Satpol PP penegak Perda. Harusnya disiplin dan segalanya," kata Syafrudin.
![]() |
Pemecatan dilakukan setelah pihaknya memeriksa video tersebut dan menilai ada indikasi aktivitas LGBT yang dilakukan RYP.
"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan. Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu," katanya.
Syafrudin juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tak pantas.
"Kita bisa menilai dari video itu. Tidak seperti biasanya. Hal yang tidak pantas," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video sepasang wanita bermesraan di media sosial. Salah satu pemeran dalam video tersebut tampak memakai seragam Satpol PP. Belakangan diketahui, wanita tersebut merupakan anggota Satpol PP Dharmasraya, Sumatera Barat.
Dalam video berdurasi dua menit tersebut, ditampilkan beberapa potongan video yang discreenshot dari status atau story akun media sosial yang menandai lokasi Pulau Punjung, Dharmasraya.
Dalam video itu tampak dua perempuan tengah bermesraan. Tampak seorang wanita berseragam Satpol PP berpelukan bahkan dan saling panggil sayang.
(nkm/nkm)