Sumatera Selatan

Keluh Honorer Pemkot Palembang soal Aturan Telat Absensi Potong Gaji

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Sabtu, 15 Jul 2023 08:08 WIB
Ilustrasi (Foto: Dikhy Sasra)
Palembang -

Tenaga honorer di Pemkot Palembang mengeluhkan kebijakan pemotongan gaji bagi pegawai yang terlambat absensi. Aturan itu dianggap memberatkan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang baru-baru ini mengeluarkan aturan bagi honorer yang terlambat absensi akan di potong gaji dari Rp 75 ribu - Rp 150 ribu.

Kabar ini membuat para tenaga honorer resah. Salah satu honorer berinisial RM mengaku keberatan dengan aturan yang dikhususkan untuk honorer.

"Jujur saya keberatan. Karena potongannya cukup besar sehari Rp 150 ribu. Telat absen pagi, satu menit saja sudah dipotong Rp 75 ribu. Sore, jika pulang tidak absen dipotong Rp 75 ribu lagi. Jadi total sehari potong gaji kami Rp 150 ribu," ungkapnya, Jumat (14/7/2023).

Menurutnya gaji tenaga honorer tak seberapa dibandingkan ASN yang memiliki tunjangan. Sehingga, kebijakan ini bisa membuat para honorer kehilangan sebagian besar gajinya kalau melanggar.

"Gaji yang kami terima Rp 3 juta. Tidak ada tunjangan seperti ASN, telat absen dipotong Rp 75 ribu tidak absen pulang Rp 75 ribu lagi. Habis gaji kami kena potong terus," ujarnya.

RM menilai aturan ini juga menyulitkan honorer menghindari pemotongan gaji akibat situasi tertentu. Sebab, aturannya sangat ketat untuk sekedar izin.

"Tidak ada istilah izin, sakit pun harus ada surat keterangan dokter, lalu ada tanda tangan Kepala Dinas di atas materai. Pegawai honorer sekarang tambah susah," tuturnya.

RM pun berharap, pemotongan gaji kalau bisa dikurangi jangan terlalu besar dan honorer juga diberi izin apabila ada situasi tertentu."Izin pun masih dipotong gaji kami. Semoga ada keringanan buat kami yang honorer," harapnya.

Pegawai honorer lainnya, AR, juga mengaku merasa dibuat sangat tidak nyaman, dan dianaktirikan dibandingkan dengan PNS.

"Yang kami pertanyakan juga apakah PNS juga di perlakuan sama seperti kami, sementara beban kerja sama gaji tidak setara, tuntutan pun banyak," ujarnya.

Penjelasan Pemkot Palembang bisa simak di halaman selanjutnya



Simak Video "Video: Bocah SD Alami Mata Merah-Lebam di Palembang Jalani Pemeriksaan di RS"

(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork