Mario Teguh dan Istri Dipolisikan Dugaan Penggelapan Rp 5 M

Nasional

Mario Teguh dan Istri Dipolisikan Dugaan Penggelapan Rp 5 M

Wildan Noviansah - detikSumbagsel
Kamis, 13 Jul 2023 19:11 WIB
a
Mario Teguh dan istrinya (Foto: instagram)
Palembang -

Motivator Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana Rp 5 miliar.

Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Mario Teguh dan istrinya dilaporkan Sunyoto terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Djamaluddin menuturkan penggelapan ini terkait kontrak kerja sama antara kilennya dengan Mario Teguh. Kliennya mengontrak Mario Teguh menjadi brand ambassador (BA) produk skincare miliknya.

ADVERTISEMENT

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu (Rp 5 miliar)," ungkap dia.

Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut," kata Trunoyudo.

Redaksi detikcom sudah menghubungi Mario Teguh untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads