Respons Sekda Soal Namanya Masuk Daftar Calon Pj Gubernur Sumsel

Sumatera Selatan

Respons Sekda Soal Namanya Masuk Daftar Calon Pj Gubernur Sumsel

Candra Setia Budi - detikSumbagsel
Kamis, 13 Jul 2023 15:41 WIB
Foto: Sekda Sumsel SA Supriono. (Candra Setia Budi/detikSumbagsel)
Sekda Sumsel SA Supriono. (Candra Setia Budi/detikSumbagsel)
Palembang -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mengantongi tiga nama penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Salah satu yang memenuhi sarat sebagai Pj adalah Sekertaris Daerah (Sekda) Sumsel SA Supriono.

Diketahui, masa jabatan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya berakhir pada Oktober 2023

Terkait dengan itu, Supriono tidak mau berkomentar. Namun, dia mengaku siap jika namanya dimasukkan sebagai Pj Gubernur Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku enggak mau komen. Enggak usah diomongin. Siap enggak siaplah," katanya ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (13/7/2023).

Ketika ditanya jika namanya masuk dan diumumkan pada September mendatang dalam rapat paripurna, Supriono mengaku tidak mau ikut-ikut soal itu.

ADVERTISEMENT

"Enggak tahulah, aku enggak ikut-ikut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD RA Anita Noeringhati mengatakan sudah mengantongi nama-nama calon Pj Gubernur Sumsel.

"Kami sudah ada beberapa nama nanti tinggal mengeluarkan pada saatnya," katanya ditemui di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (12/7/2023).

Anita mengatakan, untuk pengusulan Pj Gubernur, DPRD Sumsel mengusulkan tiga nama. Sejauh ini, sambungnya, hanya sekretaris daerah (Sekda) yang memenuhi sarat. Namun, DPRD Sumsel tetap akan mengajukan 3 nama untuk PJ Gubernur Sumsel.

"Untuk Sumsel yang memenuhi eselon hanya sekda yang bisa memenuhi sarat. DPRD Sumsel tetap mengusulkan tiga nama, dan dari pusat juga 3 jadi totalnya 6. Dari 6 yang menentukan tetap presiden," ungkapnya.

Kata dia, nama-nama PJ Gubernur Sumsel itu akan diumumkan setelah mendapat surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

Dari sana, sambungnya, DPRD Sumsel baru mengusulkan untuk Pj dengan persetujuan pimpinan fraksi dan pimpinan.

"Nanti di akhir bulan Agustus atau awal September kami akan menyampaikan paripurna," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads