Sepanjang tahun 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1.500-an produk kosmetik ilegal. Sebagian di antaranya sangat tidak direkomendasikan, karena bisa memicu kanker kulit.
Dilansir dari detikHealth, Sabtu (1/7/2023), berikut ini 13 produk kosmetik yang bisa memicu kanker kulit:
1. Temulawak New and Day Night
2. CAC Glow
3. Natural 99
4. HN Siang dan Malam
5. SP Special UV Whitening
6. Dr Original Pemutih
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
8. Diamond Cream
9. Herbal Plus New Day & Night
10. Ling Zhi Day & Night
11. Sj Sin Jung
12. Tabita
13. Krim Labella
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produk di atas mengandung bahan merkuri, materi yang sangat dilarang digunakan dalam produk kosmetik lantaran bisa memicu kanker kulit. Jika masih menemukan produk tersebut di pasaran, konsumen diminta segera melapor melalui HaloBPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook.
Produk Kosmetik Terdaftar
Jika ragu apakah produk tertentu, sudah terdaftar atau belum di BPOM, bisa dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Buka laman https://cekbpom.pom.go.id/
2. Klik kolom 'Cari Berdasarkan'
3. Sesuaikan dengan produk yang ingin dicari berdasarkan pilihannya, seperti 'Nomor Registrasi', 'Nama Produk', 'Merek', 'Jumlah dan Kemasan', 'Bentuk Sediaan', 'Komposisi' dan 'Nama Pendaftar'
4. Setelah itu klik 'Cari'
5. Jika produk belum terdaftar, akan muncul tulisan 'Data Tidak Ditemukan'
Selain di situs BPOM, cek produk kosmetik juga bisa dilakukan di aplikasi BPOM. Langkah-langkahnya sama dengan pengecekan di web.
(trw/trw)