Apes Mahasiswa UNP: Bikin Video KKN Berujung Diusir Warga-Disanksi Kampus

Regional

Apes Mahasiswa UNP: Bikin Video KKN Berujung Diusir Warga-Disanksi Kampus

Tim detikSumut - detikSumbagsel
Senin, 26 Jun 2023 20:10 WIB
9 mahasiswa KKN UNP yang membuat konten hingga diusir warga. (Foto: Istimewa)
Foto: 9 mahasiswa KKN UNP yang membuat konten hingga diusir warga. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Mulutmu harimaumu mungkin pepatah yang tepat bagi sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) berikut ini. Lantaran membuat video KKN berisi sindiran terkait desa setempat, para mahasiswa ini berakhir diusir warga. Tak cuma itu, mereka juga diberi sanksi oleh kampus karena videonya viral.

Dikutip dari detikSumut, video viral tersebut menampilkan sembilan mahasiswa. Awalnya mereka menyebutkan soal kuliah kerja nyata (KKN), kemudian merembet ke sindiran terhadap desa di mana mereka menjalani KKN di Sumatera Barat.

"Kalian libur semester? Mana maen, KKN lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Lima Puluh Kota? Bungus lah. Air nggak ada, mandi di musala. Diusir? Ngontrak bayar pula," ujar beberapa mahasiswi dalam video itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gara-gara video singkat tersebut, para mahasiswa itu pun harus menghadapi masalah yang cukup pelik. Mulai dari diusir warga hingga dijatuhi sanksi oleh pihak universitas.

Dipanggil oleh Warga hingga Diusir

Menyusul video viral yang pertama tersebut, muncul pula video di mana seorang tokoh masyarakat mengumpulkan para mahasiswa tersebut dalam sebuah ruang rapat. Disebutkan juga bahwa desan pembimbing di lapangan ada dalam kesempatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut pria yang ada dalam video kedua tersebut, para mahasiswa ini dianggap tidak membawa perubahan yang baik bagi desa setempat. Lalu, dengan pertimbangan bahwa konten tersebut akan menimbulkan keributan warga desa, para mahasiswa itu pun diminta untuk keluar dari desa tersebut.

"Jadi itu keputusannya, karena untuk mengingat keamanan adik-adik juga di lingkungan, karena pasti ada warga yang membaca itu, karena ini bukan masalah adik-adik dengan pemerintah ataupun kelurahan dan kecamatan, kan Bungus yang diviralkan," ucap pria dalam video, tampak memberikan nasihat kepada para mahasiswa yang bersangkutan.

Dijatuhi Sanksi oleh Universitas

Sudah diusir dari desa, para mahasiswa yang terlibat dalam video itu pun dijatuhi sanksi oleh pihak universitas. UNP menjatuhkan sanksi setidaknya kepada 30 mahasiswa yang KKN di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat.

Kepala Pusat KKN UNP, Elfi Tasrif menjelaskan bahwa awalnya para mahasiswa hanya diberi teguran dan peringatan. Namun, mereka akhirnya ditarik oleh pihak kampus agar keluar dari desa demi keselamatan mereka sendiri.

"Kami tadi sudah mengumpulkan semua mahasiswa yang KKN di sana, total ada 30 orang mahasiswa. Kami akan berupaya mencari penyelesaian terbaik untuk mereka," ungkap Elfi, Senin (26/6/2023).

Elfi menegaskan, apa yang dilakukan para mahasiswa itu tidak dibenarkan, sekalipun apa yang mereka sampaikan di dalam video itu mungkin sesuai dengan kondisi sebenarnya di desa tersebut. Elfi menyayangkan tindakan para mahasiswa dan menilai mereka kurang bijak dalam bermedia sosial.

"Seberapa pun nilai kebenarannya yang mau disampaikan, secara menyajikan dan secara menampilkan tidak etis dan tidak berimbang. Mereka bermain medsos kurang cerdas, walau ini sebenarnya niat awalnya mereka hanya lucu-lucuan," katanya.

Mengenai detail sanksinya, Elfi belum bisa memastikan bagaimana bentuk sanksi yang akan diberikan kepada para mahasiswa itu. Yang jelas, akan tetap ada sanksi. "Karena secara sanksi, kami tetap akan memberikan," imbuh Elfi.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads