Waduh, Mobdin Kantor Imigrasi Lampung Utara Parkir di Tempat Hiburan Malam

Lampung

Waduh, Mobdin Kantor Imigrasi Lampung Utara Parkir di Tempat Hiburan Malam

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 19 Jun 2023 14:02 WIB
tangkapan layar video mobil dinas Kantor Imigrasi Kelas III, Kotabumi, Lampung Utara terparkir di tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa)
Foto: tangkapan layar video mobil dinas Kantor Imigrasi Kelas III, Kotabumi, Lampung Utara terparkir di tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa)
Lampung Utara -

Beredar video mobil dinas terparkir di tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Padahal dalam aturan kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan.

Dalam video yang diterima detikSumbagsel, diketahui mobil dinas itu jenis Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1944 JZ. Dari hasil penelusuran, diketahui mobil tersebut milik Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan juga, kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

Mengacu pada aturan tersebut, izin penggunaan kendaraan dinas dibatasi penggunaannya pada hari dan jam kerja kantor.

ADVERTISEMENT

Hari kerja yang dimaksud merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, yaitu Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 dan ASN wajib menggunakan seragam. Namun pengaturan hari kerja dapat disesuaikan instansi masing-masing.

ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dikonfirmasi terkait video tersebut, Humas Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara, Riki membenarkan hal tersebut.

"Iya benar itu mobil dinas milik Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara," kata dia, Senin (19/6/2023).




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads