Mentan Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasan Ada Tugas Negara

Nasional

Mentan Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasan Ada Tugas Negara

Tim detikNews - detikSumbagsel
Jumat, 16 Jun 2023 11:02 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Mentan Syahrul Yasin Limpo (Foto: Faiq Azmi)
Jakarta -

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan permintaan keterangan dari KPK. Ia lebih memilih mengikuti acara G20 ketimbang mendatangi KPK.

Yasin Limpo beralasan memilih hadir di G20 ketimbang datang ke KPK karena menjalankan tugas negara.

"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut", ujar Syahrul Yasin Limpo. Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti," kata Syahrul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menghadiri acara G20 di India, Yasin Limpo akan melanjutkan perjalanan dinasnya ke Republik Rakyat China (RRC) dan Korea Selatan. Ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada 27 Juni 2023.

"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul.

ADVERTISEMENT

KPK sudah menunggu Syahrul hadir pada hari ini. Undangan pemanggilan sudah disampaikan oleh KPK.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali Fikri, Kamis (15/6) kemarin.

Syahrul hendak dimintai keterangan soal dugaan korupsi di Kementan. Ali menyebutkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dimulai sejak awal tahun ini. Terhitung hingga saat ini, artinya enam bulan sudah dugaan korupsi ini diselidiki lembaga antirasuah tersebut. Sejumlah pejabat dan pegawai sudah dimintai keterangan oleh KPK.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads