Ada kabar gembira buat yang ingin mendapatkan cuan dari konten-konten di YouTube. Platform berbagi video ini menurunkan kriteria konten yang bisa dimonetisasi.
Dikutip dari detikInet, YouTube mengumumkan akan menurunkan persyaratan bagi kreator yang ingin bergabung ke dalam YouTube Partner Program (YPP).
Syarat baru bagi kreator yang ingin bergabung ke YPP adalah memiliki 500 subscriber, mengunggah tiga video publik dalam 90 hari terakhir, dan memiliki 3.000 jam waktu tonton publik dalam setahun terakhir atau tiga juta tontonan untuk Shorts dalam 90 hari terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya syarat yang ditetapkan oleh Google setidaknya memiliki 1.000 subscriber, dan 4.000 jam waktu tonton publik dalam setahun terakhir atau 10 juta tontonan untuk Shorts dalam 90 hari terakhir.
Setelah bergabung dengan YPP, kreator dapat mengakses sejumlah fitur yang bisa mendatangkan uang dari konten termasuk Super Thanks, Super Chat, Super Stickers, dan keanggotaan channel. Kreator juga bisa mempromosikan merchandise-nya lewat fitur belanja YouTube Shopping.
Saat ini kriteria YPP yang lebih rendah baru tersedia di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Taiwan, dan Korea Selatan. YouTube akan memperluas syarat baru ini ke lebih banyak negara di mana program YPP tersedia.
Meski begitu, kreator yang ingin menerima pembagian keuntungan dari iklan dan YouTube Premium harus tetap memperluas audiensnya.
Kriteria untuk mendapatkan pembagian keuntungan dari iklan masih mengikuti syarat YPP yang ada saat ini. Tapi kreator tidak perlu mendaftar ulang jika sudah mencapai ketentuan yang dibutuhkan, seperti dikutip dari The Verge, Rabu (14/6/2023).
YouTube belakangan ini memang gencar meluncurkan program monetisasi baru untuk kreator. Tidak hanya untuk video panjang tapi juga untuk Shorts, fitur video singkat pesaing TikTok.
Pada Februari lalu, YouTube memperkenalkan sistem bagi hasil dari iklan untuk Shorts. Dalam laporan keuangan kuartal keempat tahun 2022, YouTube mengatakan Shorts memiliki lebih dari 50 miliar views harian.
Baca juga: Dulu Kaya Raya, Sekarang Mendekam di Penjara |
(mud/mud)