Belum Vaksin Dosis 2, 44 Persen CJH di Jambi Terancam Batal Berangkat

Belum Vaksin Dosis 2, 44 Persen CJH di Jambi Terancam Batal Berangkat

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 29 Mei 2023 20:37 WIB
Persiapan haji di Aula Kanwil Jambi.
Foto: Ferdi Almunanda/detikcom
Jambi -

Sebanyak 44 persen dari total jumlah kuota calon jemaah haji (CJH) di Jambi belum melakukan vaksinasi Covid-19 untuk dosis 1 dan 2. Padahal vaksinasi 1 dan 2 merupakan syarat wajib penerbangan.

Hal itu tentunya akan berpengaruh pada keberangkatan CJH. Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Iskandar Nasution mengakui ada jamaah yang belum melakukan vaksin Covid-19.

"Iya, memang ada laporan dari Dinkes Provinsi Jambi terkait masih ada beberapa jamaah yang belum melaksanakan vaksin 1 dan 2 sebagai syarat penerbangan, ya," kata Iskandar, Senin (29/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyaknya CJH yang belum di vaksin itu diketahui pada saat rapat koordinasi lintas sektoral penyelenggaraan haji di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi pada Senin.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi akan membuat surat kepada Kakanwil Kemenag Jambi dan bupati-wali kota di Jambi agar memfasilitasi para jemaah untuk menerima vaksin.

ADVERTISEMENT

"Besok surat akan sampai kepada bupati dan Kakanwil Kemenag, jadi nantinya kami tagih," ujar dia.

Iskandar menjelaskan, penerbitan visa CJH memang tidak mensyaratkan vaksinasi. Akan tetapi untuk ketentuan keberangkatan, jemaah tetap diharuskan sudah menerima vaksin dosis 2.

Menurut Iskandar, memang ada berbagai alasan dan kendala yang membuat para CJH belum divaksin. Pertama, karena keengganan dari diri sendiri, serta kedua, kurangnya sosialisasi.

"Memang masih ada masyarakat yang kurang mau divaksin dan juga ada jamaah yang kurang mendapat sosialisasi dan beranggapan bahwa vaksin tak perlu lagi," katanya.

CJH Jambi sendiri dijadwalkan berangkat pada 4 Juni 2023. Namun, Iskandar menyebut Pemprov akan melakukan upaya maksimal bersama Kanwil Kemenag Provinsi untuk menindaklanjuti masalah ini, sehingga para CJH yang belum menerima vaksin tidak batal berangkat.

Bagi jemaah usia lanjut yang memang tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu, maka mereka boleh menggunakan surat keterangan keberangkatan yang akan dikeluarkan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jambi.

"Iya, kan sayang jika tak dipenuhi syarat vaksin maka tak jadi berangkat. Namun, kita yakin jika sudah disosialisasikan pada jemaah, mereka akan berusaha memenuhi syarat vaksin," ujar Iskandar.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Jambi saat ini, baru 1.568 CJH yang sudah vaksin dosis dua atau sudah sebanyak 56,4 persen. Sementara 44 persen lagi atau kurang lebih 1.000 CJH belum memenuhi syarat vaksin.

"Yang saat ini sudah (100 persen vaksin) itu baru calon jemaah haji di dua kabupaten yakni Kabupaten Batanghari dan Tanjab Timur," kata Iskandar.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads