Hore! Pemerintah Pusat Siap Perbaiki Jalan Rusak di Lampung-Jambi Awal Juli

Nasional

Hore! Pemerintah Pusat Siap Perbaiki Jalan Rusak di Lampung-Jambi Awal Juli

Tim detikNews - detikSumbagsel
Kamis, 25 Mei 2023 14:29 WIB
Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (dok Fotografer Presiden Jokowi, Agus Suparto)
Foto: Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (dok Fotografer Presiden Jokowi, Agus Suparto)
Lampung - Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bakal memulai perbaikan ruas jalan rusak di Lampung dan Jambi mulai Juli 2023. Hal tersebut dipastikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Kamis (25/5/2023).

Dilansir detikNews, Basuki mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta perbaikan jalan rusak di kedua provinsi wilayah Sumbagsel serta Sumut ini dimulai pada bulan Juli. "Apa yang telah dikunjungi Pak Presiden di Lampung, di Jambi, dan di Sumatera Utara, itu belum ada penanganan dari Pusat karena sekarang jadwalnya kan Pak Presiden minta Juli mulai," jelasnya ketika berada di KPK, Jakarta Selatan.

Basuki mengungkapkan, Pemerintah memiliki alasan tersendiri mengapa perbaikan jalan baru dimulai pada bulan Juli dan bukan sekarang juga. Menurutnya, anggaran perbaikan jalan tersebut harus dibahas lebih dulu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pembahasan anggaran sendiri diperkirakan selesai pada bulan Juni.

"Jadi Mei ini saya kemarin sudah ketemu Menteri Keuangan di BPK pada saat meeting, Mei ini akan kita selesaikan dokumen penganggarannya," ungkap Basuki seperti dikutip dari detikNews.

Setelah penganggaran tuntas dan disepakati pada bulan Juni, Pemerintah harus melakukan lelang pengadaan barang dan jasa lebih dulu. Namun, belum diputuskan apakah lelang akan dilakukan melalui e-katalog atau melalui lelang umum. "Tergantung klasifikasinya. Di bawah 100 biasanya dengan e-katalog supaya lebih cepat. Tapi paling lambat awal Juli sudah harus mulai pekerjaannya," tegasnya.

Basuki juga mengungkapkan perkiraan nilai pengerjaan perbaikan jalan pada tahap pertama. "Tahap pertama ada Rp 14,9 triliun, termasuk untuk yang Lampung, Jambi, dan Sumatera Utara," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat meninjau kondisi jalan di beberapa provinsi di Sumatera, antara lain Lampung dan Jambi. Dari hasil peninjauan itu, Jokowi menyimpulkan bahwa kabupaten/kota setempat tidak memiliki kemampuan dari segi biaya untuk melakukan perbaikan semua jalan yang rusak, sehingga kemudian upaya perbaikan sebagian ruas jalan diambil alih oleh Pemerintah pusat.

"Sebagian kita ambil, sebagian tetap tanggung jawab provinsi, kabupaten, atau kota," tegas Jokowi pada Rabu (17/5).

Kala itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan menggelontorkan Rp 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Provinsi Lampung dan Jambi serta Sumatera Utara.


(des/des)


Hide Ads