Drama Panjang Kasus Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf Lambat Diproses

Drama Panjang Kasus Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf Lambat Diproses

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 04 Sep 2026 05:45 WIB
Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong.
Foto: Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Kasus Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong yang diduga menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari (29) belum tuntas. Sejumlah drama mewarnai perkara tersebut yang belakangan turut membuat dugaan tindak pidana dan pelanggaran etik yang dilakukan Andi Tenri malah lambat diproses.

Perkara tersebut sudah sebulan bergulir sejak dugaan kekerasan itu terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026). Andi Tenri dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan usai melumuri kue dan menyiram air ke wajah stafnya di depan umum.

Sementara itu, Andi Tenri belum mau berkomentar terkait dugaan penganiayaan terhadap stafnya. Andi Tenri ogah memberikan klarifikasi dan malah pergi saat ditemui awak media di kantor DPRD Bone, Kamis (30/7) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Doakan lancar," kata Andi Tenri setelah pelaksanaan rapat konsultasi struktur pimpinan DPRD Bone.

Andi Tenri sempat kembali ditanya terkait kronologi penganiayaan menurut versinya. Dia lantas memilih bungkam dan meninggalkan awak media.

ADVERTISEMENT

"No comment," singkat Andi Tenri. Politisi Gerindra tersebut langsung diarahkan masuk ke dalam mobil oleh stafnya, lalu meninggalkan kantor DPRD Bone.

Dirangkum detikSulsel hingga Jumat (4/9), berikut sejumlah drama di balik kasus ketua DPRD Bone diduga menganiaya stafnya yang turut membuat penyelidikan perkara belum tuntas:

Polemik Rekaman CCTV Belum Terungkap

Penampakan CCTV dekat TKP Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga menganiaya staf Yuli Nofita Sari.Foto: Penampakan CCTV dekat TKP Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga menganiaya staf Yuli Nofita Sari. (Agung Pramono/detikSulsel)

Kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di area masjid lama DPRD Bone sempat dikabarkan rusak. CCTV itu mengarah ke parkiran depan kantin DPRD Bone yang menjadi lokasi Andi Tenri diduga menganiaya Yuli.

Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis mengklaim posisi CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak pernah berubah. Namun dia berdalih kondisi kamera pengawas itu belum pernah dicek sebelumnya.

"Tidak pernah kucoba aktifkan. Mulai dari kejadian (dugaan penganiayaan) sampai hari ini," ujar Andi Muchlis kepada wartawan Selasa (28/7).

Dia pun tidak bisa memastikan CCTV itu dalam kondisi merekam atau tidak. Kamera pengawas juga belum dipastikan apakah menjangkau titik lokasi terjadinya dugaan kekerasan.

"CCTV itu arahnya tidak pernah berubah, terus mengarah ke parkiran. Saya tidak tahu apakah gambarnya (CCTV) dapat di kantin lokasi kejadian atau tidak," tuturnya.

Informasi kondisi CCTV yang simpang siur membuat Ketua Komisi I DPRD Bone Rismono Sarlim turun melakukan pengecekan pada Kamis (29/7). Rismono mengungkap, kamera pengawas masih baik dan cuma kabelnya yang rusak.

"Kabel HDMI-nya saja yang rusak, tapi penyimpanannya itu CCTV sampai 30 hari. Ada di hard disk-nya itu," ucap Rismono.

Kendati begitu, dia juga belum memastikan kondisi rekaman CCTV. Rismono berdalih pengecekan isi rekaman kamera pengawas merupakan ranah kepolisian.

"Tidak berani saya buka rekamannya, itu sudah menjadi ranah penyidik. Saya cuman pastikan apakah rusak atau tidak, hasilnya CCTV itu menyala dan tidak rusak," kata Rismono.

Sementara itu, polisi justru meminta agar rekaman CCTV di sekitar TKP segera diserahkan untuk kepentingan penyelidikan. Polres Bone sampai menyurati DPRD Bone terkait permintaan tersebut.

"Kami bersurat ke DPRD terkait permintaan CCTV. Kemudian bersurat ke RSUD permintaan hasil visum," ujar Kasat Reskrim Polres Bone saat itu, AKP Alvin Aji Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (1/8).

BK DPRD Bone Belum Proses Laporan gegara Reses

Kuasa hukum Yuli Nofita Sari melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong kepada BK.Foto: Kuasa hukum Yuli Nofita Sari melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke BK atas dugaan pelanggaran etik. (dok. istimewa)

Andi Tenri juga dilaporkan diduga melanggar kode etik sebagai legislator. Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone sudah menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, namun aduan tidak kunjung diproses.

Laporan pertama kali diajukan oleh Corong Literasi, Pusat Kajian dan Edukasi (Collipujie) ke DPRD Bone pada Senin (3/8). Laporan kedua kemudian diajukan oleh Yuli melalui kuasa hukumnya pada Rabu (12/8).

Selang hampir dua pekan sejak aduan pertama dimasukkan, BK DPRD Bone justru mengembalikan berkas laporan dari Corong Literasi, Pusat Kajian dan Edukasi. BK beranggapan laporan yang dimasukkan Collipujie kurang lengkap.

"Artinya apa yang diajukan ke DPRD terkait kode etik masih ada kekurangannya. Makanya ini dikembalikan bukan ditolak, tetapi untuk melengkapi kekurangannya," kata Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla kepada detikSulsel, Jumat (14/8).

Bahtiar berdalih aduan Collipujie tidak dilengkapi nomor surat. Surat laporan juga dinilai keliru karena seharusnya ditujukan ke pimpinan DPRD Bone dan bukan dialamatkan langsung ke Badan Kehormatan.

"Dalam hal pelaporan lengkap nama yang mengadu, identitas, terus yang diadu itu harus jelas dari partai mana. Lalu dijelaskan secara singkat persoalan itu," bebernya.

Sementara aduan dari kuasa hukum Yuli pun belum diproses dengan dalih ada kesibukan lain. Anggota BK disebut tengah menyelesaikan agenda temu konstituen atau reses sehingga laporan belum ditindaklanjuti.

"Kalau ada yang mengatakan lambat karena memang surat itu masuk dulu di pimpinan, baru masuk ke BK. Itu kan waktunya selama 7 hari, dan setelah itu kami ini reses satu minggu," ujar Bahtiar saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).

Bahtiar mengatakan laporan dari kuasa hukum Yuli sudah dalam tahap verifikasi berkas dan baru diregistrasi setelah dianggap lengkap. Setelah proses itu rampung, BK baru mengagendakan klarifikasi kepada kedua belah pihak.

"Setelah ada di BK untuk verifikasi berkas selama 14 hari, kemudian kalau dianggap sudah lengkap langsung diregistrasi, jika belum dikembalikan ke pelapor dalam waktu 7 hari," imbuhnya.

Ketua DPRD Bone Mangkir Panggilan Polisi

Polres Bone pun belum menuntaskan pemeriksaan saksi dalam kasus ini. Sebulan berlalu sejak kasus ini dilaporkan, Ketua DPRD Bone Andi Tenri sebagai terlapor belum diperiksa karena mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

"Soal panggilan pertama tidak hadir karena mengonfirmasi kami kemarin (ketua DPRD Bone) ada kegiatan diklat di Makassar dan baru selesai hari minggu ini," ungkap ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan kepada detikSulsel, Kamis (3/9).

Ananda menepis tudingan pihaknya hendak menunda-nunda penanganan perkara. Dia menegaskan ketua DPRD Bone telah disurati kembali agar memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (8/9) pekan depan.

"Untuk ibu ketua sudah mengonfirmasi untuk dilaksanakan pemeriksaan minggu depan, rencana hari Selasa. Kami juga sudah lakukan pemeriksaan saksi tambahan, dan total 8 orang saksi termasuk pelapor yang diperiksa," jelasnya.

Penyidik juga mengumpulkan berbagai barang bukti dalam kasus ini. Hasil visum korban sudah diterima polisi meski korban direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan psikologi di Makassar terlebih dahulu.

"Kita sisa menunggu waktu korban kapan bersedia akan langsung diantar ke Makassar. Sementara CCTV sudah diterima sama penyidik dan sudah berkoordinasi dengan Labfor Makassar," jelasnya.

Kendati begitu, Ananda belum merinci lebih jauh soal rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dia kembali menegaskan kasus ini ditangani secara transparan dan profesional.

"Saya tidak akan berpihak ke mana pun, di sini saya tidak ada kepentingan, saya bukan orang Bone, dan pasti saya akan menindaklanjuti sesuai dengan fakta di lapangan," tegas Ananda.

Kasus Andi Tenri Lambat Diusut Berujung Demo

Massa HMI menggelar demo mendesak Badan Kehormatan (BK) memproses pelanggaran etik Ketua DPRD Bone diduga aniaya staf.Foto: Massa HMI menggelar demo mendesak Badan Kehormatan (BK) memproses pelanggaran etik Ketua DPRD Bone diduga aniaya staf. (Agung Pramono/detikSulsel)

Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone menggelar demonstrasi di DPRD Bone, Kamis (3/9). Massa mendesak BK DPRD Bone mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andi Tenri usai diduga menganiaya stafnya.

"Kami mendesak BK DPRD Bone untuk memproses sesuai prosedur dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD. Apalagi surat yang kami sampaikan sekaitan aduan Ketua DPRD belum juga diproses, laporan etik jangan digantung," ujar Ketua Umum HMI Cabang Bone Andi Miftahul Amri di lokasi.

Miftah mengaku heran BK tidak kunjung menindaklanjuti dua laporan dugaan pelanggaran etik Andi Tenri, termasuk aduan yang diajukan kuasa hukum korban. Massa meminta BK memberikan alasan sampai laporan itu masih menggantung.

"Kami menuntut agar Badan Kehormatan memberikan kepastian apakah pengaduan Tim Kuasa Hukum Yuli Nofita Sari melalui LBH HMI telah diterima, memberikan kepastian apakah pengaduan tersebut telah diregistrasi, nomor registernya berapa," jelasnya.

Massa mendesak BK memberikan penjelasan secara terbuka terkait tahapan yang sedang berjalan. Pihaknya menegaskan, kasus dugaan pidana yang berjalan tidak boleh jadi alasan untuk mengabaikan laporan dugaan pelanggaran etik ketua DPRD Bone.

"Kami hadir bukan untuk menghakimi dan menjustifikasi, kami tidak meminta Badan Kehormatan menghukum terlapor. Kami hanya meminta Badan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran etik sesuai kewenangannya, secara terukur dan transparan," tegas Miftah.

Setelah berunjuk rasa di DPRD Bone, massa lalu melanjutkan aksi demonstrasi di Mapolres Bone meminta kasus dugaan tindak pidana yang menjerat Andi Tenri juga diusut tuntas. Massa menyinggung tindak lanjut kepolisian setelah Andi Tenri mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 31 Agustus lalu.

"Kami menghormati bahwa pemeriksaan pada tanggal 31 Agustus 2026 belum dapat terlaksana. Namun demikian, kami meminta agar pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bone selaku terlapor segera dijadwalkan ulang sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menjelajahi Laut Lepas dengan Naik Kapal Nelayan di Pelabuhan Paotere, Sulawesi Selatan"
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads