Polisi kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong yang diduga menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari (29) setelah sempat mangkir panggilan pertama. Andi Tenri akan diperiksa penyidik kepolisian pada pekan depan.
"Untuk ibu ketua sudah mengonfirmasi untuk dilaksanakan pemeriksaan minggu depan, rencana hari Selasa. Kami juga sudah lakukan pemeriksaan saksi tambahan, dan total 8 orang saksi termasuk pelapor yang diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan kepada detikSulsel, Kamis (3/9/2026).
Ananda menyebut ketua DPRD Bone sempat mangkir panggilan polisi karena karena mengikuti acara di Makassar. Kendati begitu, dia menegaskan penanganan kasus ini tetap berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal panggilan pertama tidak hadir karena mengonfirmasi kami kemarin ada kegiatan diklat di Makassar dan baru selesai hari Minggu ini. Kami juga ingin cepat menangani kasus ini, tidak ada maksud untuk menunda-nunda," katanya.
Penyidik kepolisian juga telah menerima hasil visum korban dan rekomendasi dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan psikologi di Makassar. Rekaman CCTV juga di lokasi kejadian sudah dikoordinasikan dengan Laboratorium Forensik (Labfor).
"Untuk hasil visum biar dokter yang menjelaskan, tetapi rekomendasi dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan psikologi kepada korban, kita sisa menunggu waktu korban kapan bersedia akan langsung diantar ke Makassar. Sementara CCTV sudah diterima sama penyidik dan sudah berkoordinasi dengan Labfor Makassar," jelasnya.
Ananda juga telah menerima langsung aspirasi dari massa HMI Cabang Bone yang sempat menggelar demonstrasi di Mapolres Bone. Massa mendesak agar kasus dugaan tindak pidana yang menjerat Andi Tenri segera diusut tuntas.
"Saya apresiasi kepada rekan-rekan HMI yang mau mengawal kasus ini secara transparan. Saya ini perpanjangan tangan Bapak Kapolres, dan ingin segera menyelesaikan kasus ini, rekan-rekan tidak perlu khawatir saya tidak akan berpihak ke mana pun, di sini saya tidak ada kepentingan, saya bukan orang Bone, dan pasti saya akan menindaklanjuti sesuai dengan fakta di lapangan," tegasnya.
Diketahui, massa HMI Cabang Bone sempat menggelar demo di DPRD Bone menuntut agar kasus dugaan pelanggaran etik Andi Tenri segera diproses. Massa kemudian bergerak ke Mapolres Bone menyampaikan tuntutannya terkait perkara tersebut.
"Kami menghormati bahwa pemeriksaan pada tanggal 31 Agustus 2026 belum dapat terlaksana. Namun demikian, kami meminta agar pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bone selaku terlapor segera dijadwalkan ulang sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Ketua Umum HMI Cabang Bone Andi Miftahul Amri, Kamis (3/9).
