Sebanyak 35 legislator menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong. Mereka lantas mengusulkan agar Andi Tenri Walinonong dicopot dari pimpinan DPRD Bone setelah dianggap tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Mosi tidak percaya disampaikan lewat surat yang ditujukan ke pimpinan DPRD Bone pada Jumat, 10 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, Andi Tenri Walinonong dituding telah melakukan pelanggaran tata tertib atau kode etik sebagai ketua DPRD Bone.
Surat tersebut ditandatangani 35 anggota DPRD Bone dari 8 fraksi, yakni Gerindra, PKB, PPP, Golkar, PKS, Demokrat, NasDem dan Fraksi Ampera. Tiga wakil ketua DPRD Bone turut menyatakan mosi tidak percaya kepada Andi Tenri Walinonong.
"Ada 35 anggota DPRD Bone yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD," ungkap Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Bone Adriani Alimuddin Page kepada detikSulsel, Rabu (15/10/2025).
Adriani menyebut ketua DPRD Bone sudah banyak melakukan kesalahan fatal lewat kebijakannya yang seringkali memicu polemik. Salah satunya terkait penolakan hasil keputusan 8 fraksi terkait penetapan nama sekretaris dewan (sekwan).
"Persoalan yang dia buat mulai dari polemik sekwan, yang 8 fraksi menyetujui dan dia (Andi Tenri Walinonong) menolak. Jarang memimpin rapat dengan alasan yang tidak jelas," paparnya.
Andi Tenri Walinonong dituding kerap tidak mengindahkan hasil keputusan alat kelengkapan dewan (AKD). Situasi ini membuat ketua DPRD Bone dinilai tidak mampu mengaplikasikan asas kolektif kolegial.
"Rapat paripurna dia lakukan walk out, dan sudah dilakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk kunjungan kerja tapi tidak ditandatangani," tambah Adriani.
Ketua DPRD Bone Diusulkan Dicopot
Adriani menegaskan, akumulasi dari berbagai masalah selama kepemimpinan Andi Tenri Walinonong mendasari pengajuan mosi tidak percaya. Pihaknya menyesalkan ketua DPRD Bone tidak mampu berkomunikasi dengan baik antarsesama legislator.
"Ketua DPRD Bone telah bertindak dengan sewenang-wenang serta tidak mampu berkomunikasi dengan baik dan objektif kepada sesama anggota DPRD, tidak mencerminkan etika pimpinan DPRD dalam beberapa kesempatan," jelas Adriani.
Laporan dugaan pelanggaran kode etik turut disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone. Total 35 legislator yang melayangkan mosi tidak percaya bahkan meminta agar Andi Tenri Walinonong dicopot dari ketua DPRD Bone.
"Kami sudah masukkan ke BK untuk diberikan sanksi tegas serta direkomendasikan untuk penggantian karenanya telah secara nyata dan patut dianggap lalai dari tugas-tugas pokok serta fungsinya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bone," paparnya.
Adriani menambahkan, pihaknya tidak ingin permasalahan di DPRD Bone berlarut-larut. Menurut dia, kebijakan Andi Tenri Walinonong selama ini telah menghambat kinerja atau aktivitas kedewanan.
"Seperti pembahasan dan penandatanganan penetapan APBD-P tahun anggaran 2025 yang terkesan dibuat lama dan terlambat karena ego personal ketua yang berimplikasi pada terganggunya pula pelayanan masyarakat secara tidak langsung," jelas Adriani.
Ketua DPRD Bone Hadapi Rekan Separtai
Sebanyak 8 anggota Fraksi Gerindra DPRD Bone turut melayangkan mosi tidak percaya kepada Andi Tenri Walinonong yang merupakan rekan separtainya. Mereka adalah Andi Purnama Sari Amier, Andi Yusuf Nuryawan, Sulfiana, Bustanil Arifin Amri, Abdul Hamid, Andi Unru dan Andi Muh Fadel.
"Iya (Gerindra nyatakan mosi tidak percaya), biarlah berjalan normatif," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bone Andi Purnama Sari Amier yang dikonfirmasi terpisah.
Andi Purnama Sari enggan berbicara lebih jauh terkait sikap Fraksi Gerindra tersebut. Dia mengaku perkara ini belum sampai dilaporkan secara langsung kepada Partai Gerindra.
"Terkait alasannya sama semua anggota DPRD yang lain. Belum ada ke internal partai (soal Fraksi Gerindra ikut melayangkan mosi tidak percaya ke ketua DPRD Bone)," imbuh Andi Purnama Sari.
Simak Video "Video: Momen Mahasiswa UGM Kejar Mobil Rektor Dipicu Diskusi Ditutup"
(sar/sar)