Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. Hasilnya, pasangan nomor urut 2 Syaharuddin Alrif-Nurkanaah (SAR-Kanaah) unggul dengan memperoleh 113.390 suara di Pilkada Sidrap.
"Kami telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Kantor KPU Sidrap Minggu kemarin (1/12)," kata Ketua KPU Sidrap Saharuddin Lasari kepada detikSulsel, Senin (2/12/2024).
KPU memaparkan, pasangan nomor urut 1 Muh Yusuf-Muhammad Datariansyah Indra Hamzah (DoaTa) meraih total sebanyak 15.016 suara. Sementara paslon nomor urut 3 Mashur Bin Mohd Alias-Muhammad Nasiyanto (Hamas-Na) meraih 45.726 ribu suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah akhir, paslon nomor urut 2 Syaharuddin Alrif-Nurkanaah (SAR-Kanaah) memperoleh suara terbanyak yakni total sebanyak 113.390 ribu," tutur Saharuddin.
Saharuddin menjelaskan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sidrap tercatat 230.861 ribu pemilih, rinciannya laki-laki 112.188 pemilih dan perempuan 118.673 pemilih. Jumlah pemilih dalam DPT yang menyalurkan hak pilihnya di TPS sebanyak 174.493 ribu pemilih yang terdiri dari laki-laki 80.818 pemilih dan perempuan 93.675 pemilih.
"Jumlah total keseluruhan pengguna hak pilih tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Sidrap sebanyak 176.140 ribu pemilih," rincinya.
KPU Sidrap kini sisa menunggu ada atau tidaknya sengketa Pilkada yang akan dimasukkan pasangan calon. Apabila tidak ada sengketa yang diajukan paslon, maka KPU Sidrap akan menetapkan calon terpilih.
"Kalau ada sengketa tunggu sampai ada putusan. Kalau tidak ada (sengketa), baru (hasil rekapitulasi) ditetapkan untuk calon terpilih (SAR-Kanaah)," jelasnya.
(sar/ata)