Viral di media sosial (medsos) seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Ambon, Maluku mencoblos kertas suara sisa. Bawaslu Ambon kini turun mengusut kebenaran video tersebut.
"Dicurigai unsur KPPS mencoblos surat suara sisa yang di video itu. Nah, kasus ini sudah ditangani Bawaslu Kota Ambon bersama Gakkumdu dan semoga dalam secepatnya kita mendapat hasilnya," kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada detikcom, Rabu (27/11/2024).
Peristiwa itu diduga terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 42, kawasan Kebung Cengkih, Kecamatan Sirimau, Rabu (27/11) sekitar pukul 14.50 WIT. Subair menyebut, ada 15 kertas suara sisa yang dicoblos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dihitung ada 15 surat sisa dicoblos di luar pada kota suara. Kalau surat pemilih dimasukan ke dalam kotak. Diduga surat suara itu milik pemilih yang tak datang coblos di TPS," bebernya.
Subair mengungkapkan oknum anggota KPPS tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan. Selain itu, perekam video juga turut dimintai klarifikasi.
"Sudah ada yang diamankan (unsur KPPS), pelaku sudah diamankan. Kemudian orang yang merekam video juga dipanggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Subair mengatakan saat ini baru satu anggota KPPS yang diamankan. Dia menyebut, semua anggota KPPS akan diminta klarifikasi usai semua proses di TPS selesai.
"Anggota KPPS semua akan diminta klarifikasi, yang tadi itu baru salah satu anggota KPPS. Tapi tadi laporan Bawaslu Ambon akan dipanggil semua anggota KPPS usai semua rangkaian di TPS selesai. Karena mereka kan saksi fakta," imbuhnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik yang dilihat detikcom, tampak seorang anggota KPPS tengah mencoblos kertas surat. Tampak anggota KPPS itu kaget saat seorang pria merekam aksinya.
"Lihat ini, mereka lagi coblos surat suara sisa," jelas priaperekam video.
(hsr/ata)