Oknum Polisi di Ambon Jambret Kalung Emas Dipicu Utang Pinjol

Maluku

Oknum Polisi di Ambon Jambret Kalung Emas Dipicu Utang Pinjol

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Ambon -

Oknum berinisial Brigpol IP (31) ditangkap polisi usai menjambret kalung emas milik seorang wanita di Kota Ambon, Maluku. Anggota Biro Rena Polda Maluku itu diduga melakukan pencurian gegara terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Anggota Biro Rena Polda Maluku berinisial IP telah diamankan warga setelah diduga mengambil kalung emas milik seorang wanita," kata Plh Kabid Propam Polda Maluku, Kompol J Malawat dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kamis (1/10) pukul 15.15 WIT. IP diduga membawa kabur kalung emas milik seorang wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku diteriaki maling oleh korban hingga mengundang perhatian warga sekitar," jelas Malawat.

Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan IP. Warga selanjutnya melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Nusaniwe melalui Call Center 110.

ADVERTISEMENT

"Personel kepolisian kemudian membawa korban dan terduga pelaku untuk diserahkan ke Polresta Pulau Ambon," beber Malawat.

Malawat menyebut IP diduga melakukan pencurian gegara terlilit utang akibat judol dan menunggak tagihan motor. Kini IP telah ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon.

"Dia terlilit utang akibat judol dan dia juga harus membayar tagihan motor yang sudah lima bulan tunggakan," tuturnya.

Polisi telah menyita barang bukti satu kalung atau rantai emas dengan berat sekitar lima gram. Sebuah pisau juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan perkembangan penanganan perkara tersebut, terduga pelaku kemudian ditahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon," imbuhnya.



(sar/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads