Bawaslu Maluku Buka Pendaftaran 3.274 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Bawaslu Maluku Buka Pendaftaran 3.274 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Jumat, 13 Sep 2024 16:00 WIB
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku, Stevin Melay.
Foto: Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku, Stevin Melay. (Muhammad Jaya Barends/detikcom)
Ambon -

Bawaslu Provinsi Maluku membuka pendaftaran tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Maluku 2024. Jumlah pengawas yang dibutuhkan sebanyak 3.274 orang yang disebar di tiap TPS pada 11 kabupaten dan kota di Maluku.

"Jumlah pengawas TPS yang akan direkrut sebanyak 3.274 orang. Jumlah itu mengikuti jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU dalam Pilkada 2024," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku, Stevin Melay kepada detikcom, Jumat (13/9/2024).

Stevin menjelaskan, pendaftaran pengawas TPS dimulai 12-28 September 2024. Proses seleksi pengawas TPS dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai juknis Bawaslu RI melalui surat keputusan nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nanti satu TPS hanya diawasi satu pengawas. Nah, untuk proses seleksinya secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, diharapkan bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang ada agar dapat mengikuti seleksi pengawas TPS," tuturnya.

Dia pun meminta Panwascam untuk melakukan seluruh tahapan pembentukan merujuk ketentuan. Bawaslu kabupaten/kota di Maluku juga diminta melakukan fungsi monitoring dan supervisi kepada Panwascam.

ADVERTISEMENT

"Fungsi monitoring dan supervisi bertujuan agar memastikan tidak ada yang cawe-cawe sehingga dapat tidak dapat merugikan peserta dan juga lembaga," ungkap Stevin.

"Kami juga berharap, pengawas TPS yang direkrut adalah mereka yang punya pengetahuan terhadap kepemiluan dengan berbagai macam peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, memiliki kemampuan dalam membuat laporan hasil pengawasan dan kemampuan komunikasi secara baik," harapnya.

Diketahui, pengawas TPS itu akan ditempatkan pada TPS yang tersebar di kabupaten/kota di Maluku. Berikut daftar jadwal pembentukan pengawas TPS:

  1. Sosialisasi tata cara pembentukan pengawas TPS: 9-11 September 2024;
  2. Pengumuman pendaftaran, penjaringan calon pengawas TPS: 12-28 September 2024;
  3. Pendaftaran dan penerimaan berkas: 12-28 September 2024;
  4. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 12-28 September 2024;
  5. Pengumuman perpanjangan: 29 September-1 Oktober 2024;
  6. Penerimaan pendaftaran di masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024;
  7. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024;
  8. Pengumuman lulus administrasi: 12 Oktober 2024;
  9. Tanggapan dan masuk masyarakat: 12 Oktober-2 November 2024;
  10. Wawancara: 12-22 Oktober;
  11. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil wawancara: 23-25 Oktober 2024.



(sar/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads