Bawaslu Ungkap 3 Kabupaten di Maluku Rawan Tinggi Pilkada 2024

Bawaslu Ungkap 3 Kabupaten di Maluku Rawan Tinggi Pilkada 2024

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Kamis, 12 Sep 2024 14:30 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin. Muhammad Jaya Barends/deticom
Foto: Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin. Muhammad Jaya Barends/deticom
Ambon -

Bawaslu Maluku mengungkap tiga kabupaten di Maluku masuk kategori rawan tinggi saat Pilkada 2024. Maluku Tengah disebut menempati urutan pertama kerawanan dengan total 1.099 kasus pelanggaran.

"Jadi Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur saat Pilkada 2024 di Maluku masuk kategori rawan tinggi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin kepada detikcom, Kamis (12/9/2024).

Dia mengatakan Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga. Dia mengatakan indikator kerawanannya meliputi persoalan DPT, bentrok pendukung dan kasus pelanggaran yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di tiga kabupaten itu ada masalah yang berulang, yakni persoalannya DPT dan bentrok antara pendukung pasangan calon. Dua masalah ini, terjadi berulang saat tahapan pemilihan. Selain itu, ada juga pelanggaran, urutan pertama ditempati Maluku Tengah ada 1.099 kasus pelanggaran dan skornya 25," jelasnya.

"Berikutnya Maluku Tenggara, terdapat 55 kasus pelanggaran dengan skor 23 dan terakhir Seram Bagian Timur 62 kasus dengan skor 22," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan kabupaten dengan kategori rawan sedang ada dua kabupaten dan dua kota. Urutan pertama, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Maluku Barat Daya 163 kasus pelanggaran dengan skor 19, Kota Tual 1.848 kasus pelanggaran dengan skor 16, Kota Ambon 8.374 kasus pelanggaran dengan skor 15 dan terakhir Seram Bagian Barat, 1.165 kasus pelanggaran dengan skor 15," jelasnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads