Muslihat Eks Polisi Bandar Narkoba di Parepare Buang Sabu Sebelum Digerebek

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 28 Mei 2024 08:30 WIB
Foto: Mantan polisi inisial AS yang jadi bandar narkoba ditangkap di Parepare. (Dok. Istimewa)
Parepare -

Mantan anggota polisi inisial AS di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga membuang barang bukti sabu saat akan digerebek terkait kasus narkoba. AS diduga kuat sebagai bandar narkoba yang telah memesan 2 Kg sabu.

Penggerebekan terhadap AS dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulsel di rumah AS, Jalan Sosial, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Soreang, Parepare pada Selasa (21/5). Selain AS, polisi turut mengamankan satu rang pria lain berinisial MU di lokasi penggerebekan.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Fajri Mustafa mengatakan, penggerebekan bermula setelah pihaknya menerima informasi bahwa AS kerap menjemput paket sabu seberat 2 Kg dari Nunukan, Kalimantan Utara. Sabu tersebut kemudian dibawa langsung oleh AS ke Parepare.


"Jadi baket awal informan bahwa ada bandar pecatan polisi, bahwa dia biasa jemput langsung 2 kg (sabu)," kata Fajri kepada detikcom, Senin (27/5/2024).

Fajri mengungkapkan, pihaknya menerima bukti foto barang bukti sabu yang dimiliki oleh AS dari informannya. Hanya saja, sabu yang berada di rumah AS tersisa kurang lebih 50 gram.

"Jadi informan mengirim foto barang bukti masih tersisa 1 ons atau kurang lebih 50 gram (sabu-sabu) di rumah tersebut (di rumah AS) sehingga dasar tersebut masuk melakukan penggerebekan," rincinya.

Belakangan, AS diduga mengetahui jika polisi sedang menarget dirinya. Makanya, AS diduga berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan membuang sebagian barang bukti sabu miliknya.

"Pada saat dilakukan penggerebekan karena ada jeda waktu, di mana rumahnya berada di penurunan kemudian pinggir jalan, jadi saat petugas melakukan penggerebekan itu di subuh hari, pengakuan tersangka saat interogasi mereka berdua sudah lihat kami sebelum penggerebekan," tutur Fajri.

Lebih lanjut, Fajri mengatakan barang haram seberat 50 gram itu rupanya dibuang oleh AS di kamar mandi. Sementara plastik sabu yang digunakan dibuang di tempat sampah.

"Itu (barang bukti) dibuang di tempat sampah yang diyakini petugas sebelum petugas naik (sabu) sempat dia buang di kamar mandi. Nah karena mungkin kalau plastik dibuang, maka dibuang di tempat sampah. Seolah-olah itu tidak ada barang," bebernya.

Dari penggerebekan itu, polisi hanya menemukan 2 saset besar sabu. Dari kurang lebih 50 gram yang awalnya menjadi barang bukti, tersisa kurang lebih 2 gram yang ditemukan petugas.

"Jadi itu yang 50 gram yang dibuang, masih tersisa timbang kasar 2 gram," jelasnya.

Fajri menambahkan, pelaku juga sempat ingin mengelabui polisi saat penggerebekan. Saat itu, AS disebut berpura-pura tidur sebagai alibi bahwa tidak sempat membuang barang bukti.

"Jadi analisa petugas, dia (tersangka AS) ditemukan berbaring di atas rumahnya itu hanya kamuflase dari tersangka ini," pungkasnya.

Jaringan narkoba AS di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video JPU Ungkap Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan"

(asm/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork