Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial Prof ER membantah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 18 tahun yang pingsan di depan rukonya. Prof ER mengklaim tindakannya murni untuk menolong atas dasar kemanusiaan.
Prof ER menilai kronologi pelecehan yang beredar luas belakangan ini tidak benar adanya. Dia menegaskan dirinya hanya membantu wanita tersebut karena pingsan dan tidak ada niat atau dorongan nafsu atau seksual.
"Tindakan pertolongan yang saya berikan semata-mata atas dasar kemanusiaan, tidak ada niat sedikitpun ke arah dorongan nafsu atau seksual," kata Prof ER kepada detikSulsel, Selasa (3/2/2026).
Dia berharap seluruh pihak bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Prof ER juga berharap prosesnya terbuka sehingga tidak ditunggangi oleh kepentingan orang tertentu.
"Melalui ini saya berharap dan memohon agar kiranya kita bersabar menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terbuka tanpa ditunggangi kepentingan," ucap Prof ER.
Kronologi Versi Prof ER
Prof ER turut menceritakan kronologi detail saat wanita itu pingsan hingga dirinya diduga melakukan pelecehan. Kejadian bermula ketika dirinya baru saja selesai membabat rumput di belakang ruko miliknya pada Sabtu (31/1) siang.
"Begitu saya akan membuka kunci pintu ruko saya melihat ada seorang perempuan yang pingsan di depan ruko dan ditopang oleh laki-laki (rekan kerjanya) yang membawa es kristal," tutur Prof ER.
Saat itu dirinya kemudian dipanggil oleh rekan kerja dari sang wanita itu untuk membantu mengangkatnya. Kemudian, Prof ER bergerak membantu mengangkat wanita itu masuk ke dalam rukonya.
"Saya dipanggil oleh laki-laki yang sedang menopang wanita itu untuk membantu mengangkatnya. Dalam kondisi terik matahari pinggir jalan saya melihat tidak ada tempat memberi pertolongan pertama kecuali di dalam ruko," jelasnya.
Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
(asm/hsr)