Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memberlakukan sejumlah aturan pengisian BBM bersubsidi demi mengurai antrean di SPBU khususnya di Kota Makassar. Salah satu kebijakan yang sudah diterapkan adalah antrean BBM dengan sistem ganjil genap mengacu dari pelat kendaraan.
Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin juga telah menerapkan skema aturan untuk mentaktisi fenomena antrean BBM di SPBU yang memicu kemacetan lalu lintas. Pertamina pun diharapkan memaksimalkan distribusi dan pelayanan demi mendukung penyelesaian permasalahan tersebut.
Sementara Pemprov Sulsel sendiri telah menerbitkan edaran untuk penanganan antrean panjang di SPBU wilayah Sulsel. Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor: 670/2478/DESDM yang diteken Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Kasman pada 12 November 2026.
Surat itu ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga. Dalam suratnya Pemprov mendesak Pertamina segera menerapkan berbagai aturan pelayanan di SPBU untuk mengurai antrean.
"Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 13 September 2026 sampai 20 September 2026 dan akan dilakukan evaluasi lanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan," kata Kasman dalam surat edarannya dikutip detikSulsel, Minggu (13/9/2026).
Dirangkum detikSulsel, berikut sejumlah aturan pengisian BBM untuk mengurai antrean kendaraan yang berlaku pada semua SPBU di Sulsel termasuk Makassar:
1. Penerapan Sistem Ganjil Genap
Sistem pengisian berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil genap di seluruh SPBU Sulsel mulai diberlakukan pada Minggu (13/9). Dalam penerapannya, kendaraan diperbolehkan mengisi BBM subsidi di SPBU berdasarkan angka terakhir pada pelat kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal pada hari diterapkannya sistem itu.
Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 1, 3, 5, 7, atau 9 dan seterusnya yang hanya diizinkan mengisi BBM di SPBU. Sementara pada tanggal genap, giliran kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi (nopol) genap yakni 0, 2, 4, 6, atau 8 dan seterusnya.
Pada hari pertama pelaksanaannya, antrean BBM mulai berangsur terurai sebagaimana terpantau di SPBU Pertamina 74.902.78, Jalan AP Pettarani, Minggu (13/9) sekitar pukul 15.00 Wita. Petugas yang berjaga di lokasi mengecek pelat kendaraan dan hanya mengizinkan motor maupun mobil yang angka pelatnya akhiran ganjil.
"Ganjil genap dilihat dari tanggal, hari ini tanggal 13 berarti ganjil dan dilihat dari angka terakhir pelat. Oleh karena itu hari ini masuk pengisian untuk pelat ganjil," kata Staf Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Sulsel, Ahmad saat berjaga di SPBU Jalan Pettarani.
Di SPBU tersebut, antrean kendaraan tidak lagi mengular sampai ke badan jalan sebagaimana hari sebelumnya. Kondisi serupa juga terjadi di SPBU Pertamina 74.902.32 Racing, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Minggu (13/9) pukul 18.08 Wita.
"Mulai pukul 08.00 di SPBU Racing Center, kita telah menerapkan sistem ganjil-genap pada seluruh masyarakat yang isi BBM. Sampai saat ini cukup longgar," kata Plt Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Sulsel, Fahlevi Yusuf saat di lokasi.
Sejumlah mobil yang hendak mengisi solar subsidi di SPBU tersebut bahkan terpantau lancar. Antrean motor pun sudah jauh lebih cepat dan tidak membutuhkan waktu lama untuk menunggu giliran mengisi Pertalite subsidi.
"Masyarakat patuh untuk mengikuti anjuran imbauan terkait penerapan ganjil genap. Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah," imbuh Fahlevi.
2. Truk Dibatasi Isi BBM di SPBU Mulai Malam
Pengisian BBM di SPBU untuk kendaraan besar, baik truk dan bus pun mulai dibatasi. Jadwal pengisian BBM jenis truk dialihkan hanya untuk malam hingga hari. Hal ini untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di jam operasional siang.
Kebijakan ini juga mulai diberlakukan di SPBU Pertamina 74.902.32 Racing, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Minggu (13/9). Di SPBU depan kantor Gubernur Sulsel itu, truk maupun bus diizinkan masuk ke SPBU untuk mengisi BBM solar mulai pukul 21.00 Wita hingga 06.00 Wita.
"Untuk truknya (mengisi BBM di SPBU) malam, mulai dari jam 9 (malam) sampai 6 pagi di SPBU," kata salah satu petugas Dishub Makassar Fajri yang berjaga di SPBU Racing.
Sementara di SPBU Pertamina 74.902.78, Jalan AP Pettarani Makassar, Minggu (13/9) sekitar pukul 15.43 Wita, sejumlah truk sempat ditahan lantaran belum waktunya untuk diperkenankan masuk SPBU. Truk itu pun memilih menunggu di pinggir jalan sampai tiba jadwal dilayani.
"Tadi kami sudah arahkan untuk tidak mengantre di sana tapi mereka ngotot dan tidak mau meninggalkan tempat. Jadi kami biarkan saja dulu sambil koordinasi dengan pimpinan," ujar Staf Bidang EBT Dinas ESDM Sulsel Ahmad yang berjaga di SPBU Pettarani.
Simak Video "Video: Cekcok gegara Antrean SPBU, Sopir Angkot Tewas Ditembak Pemobil"
(sar/sar)