Bentrok tolak eksekusi lahan terjadi di Jalan Dg Tata, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa dari kelompok warga setempat memblokade jalan.
Pantauan detikSulsel di lokasi di Jalan Dg Tata III Kampung Cedde', Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (10/9/2026), warga masih berjaga di badan jalan dan sebagian lainnya berkumpul di depan rumah warga. Massa dari warga kampung Cedde yang menolak digusur terdiri dari anak muda hingga orang dewasa.
Warga menutup akses jalan lalu lintas dari arah Jalan Tun Abdul Razak dan arah masuk dari Malengkeri. Pengendara yang melintasi di jalur tersebut pun terpaksa memutar balik.
Hingga saat ini jalan yang diblokade dari dua arah itu belum dibuka. Mereka menutup menggunakan bambu, batang pohon hingga sisa material.
Salah satu warga Kampung Cedde', Sinar mengatakan mereka menolak dieksekusi karena tempat yang ditinggali merupakan tanah negara. Sedangkan pihak yang datang mengeksekusi dari pihak perseorangan.
"Kami kan menolak di sini untuk dieksekusi. Di sini kan sudah nyata tanah negara, yang mereka sebut di sni tanah adat padahal bukan, ini tanah negara," ucap Sinar kepada detikSulsel di lokasi.
Sinar menyebut pihak penggugat ini salah sasaran atas objek lahan yang dieksekusi. Pihaknya sudah memperlihatkan surat tapi upaya ingin eksekusi terus dilakukan.
"Jadi kami menolak eksekusi tapi pihak pengadilan tetap mau melaksanakan eksekusi. Padahal kami sudah memperlihatkan surat yang dia pakai menggugat itu bukan lokasi di sini, tapi di sana Jalan Daeng Ngade. Tapi dia ngotot," ujarnya.
Sebelum bentrok terjadi, ia mengatakan sempat melakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi. Pihak penggugat pun kata dia, tetap ingin mengeksekusi.
"Tadi kejadian sekitar setengah 9 sampai jam 10. Waktu mereka datang kami bicara baik-baik dulu tapi mereka tidak terima mau langsung eksekusi," jelasnya.
Menurutnya, bentrok terjadi karena massa dari warga setempat yang menolak digusur pun dibubarkan polisi dengan menembak gas air mata. Dirinya menyebut karena warga tidak terima, sehingga terjadi bentrok dengan melakukan pelemparan batu.
"Terjadi bentrok karena pihak kepolisian melempar gas air mata terjadi lah bentrokan warga tidak terima. Awalnya dia yang duluan menembak gas air mata jadi makanya warga tidak terima juga makanya bentrokan," katanya.
Sinar mengungkapkan dari bentrok tersebut, ada 5 warga dari Kampung Cedde' yang menolak digusur mengalami luka. Pihaknya menduga ada batu yang melayang dari arah polisi.
"Ada yang terluka warga di sini kena batu karena pihak dari arah kepolisian juga melempar batu. Ada mungkin sekitar 5 orang tadi terluka kena batu, ini satu kena batu kepalanya," ucapnya.
Lurah Parang Tambung Muh Zulkifli Ghozali mengatakan, upaya eksekusi sebenarnya sudah ada surat dari Pengadilan. Namun, saat hendak eksekusi mendapat penolakan dari warga setempat.
"Untuk eksekusi ini tadi sesuai jadwal itu jam 8 pagi dan antara pihak yang tergugat dan menggugat dan ini terjadi warga yang menolak eksekusi," ucapnya.
Ia menjelaskan penolakan eksekusi ini sudah diadang oleh warga karena mereka sudah berjaga sejak pagi. Penggugat yang datang mengeksekusi membawa tronton dan satu unit ekskavator kemudian didampingi polisi mendapat perlawanan dari warga.
"Persiapan itu tadi jam 8 pagi lakukan eksekusi tapi warga juga sudah siap-siap juga lakukan perlawanan. Tadi sempat lakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi," ucapnya.
"Akhirnya dari pihak penggugat dan tergugat dan pihak bantuan dari kepolisian juga terjadi lah bentrok. Alat berat ini seperti kelihatan di sini ada mobil tronton 1 dan ekskavator 1," lanjutnya.
Simak Video "Video Ricuh Eksekusi 19 Rumah di Pangkep, Warga-Polisi Saling Dorong"
(asm/hsr)