Karier Mohammad Yasin sebagai guru di SD Negeri 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir. Yasin yang berstatus guru honorer diberhentikan setelah menuai sorotan lantaran berdandan layaknya wanita saat mengajar di sekolah.
Diketahui Yasin kerap tampil memperlihatkan rutinitasnya sebagai tenaga pendidik di sekolah melalui media sosialnya. Video itu kemudian viral dan mendapat beragam tanggapan dari netizen.
Guru tersebut tampak mengenakan riasan wajah yang dinilai menyerupai perempuan, termasuk diduga menggunakan lipstik saat menjalankan aktivitas mengajar. Sebagian warganet melontarkan kritik dan komentar negatif terhadap penampilan Yasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tolitoli kemudian turun tangan. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Tolitoli, Takdir Nurdin mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan.
"Iya, kami sudah undang Kepsek sama yang bersangkutan," kata Takdir kepada detikcom, Sabtu (12/9/2026).
Takdir mengungkapkan bahwa Yasin berstatus guru lepas di SD Negeri 1 Ogotua. Dia bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Beliau adalah guru lepas. Bukan ASN atau PPPK," jelasnya.
Persoalan tersebut, kata Takdir, akan ditindaklanjuti melalui pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah yang bersangkutan. Pembinaan dilakukan setelah video penampilan guru tersebut saat mengajar menjadi sorotan di media sosial.
"Kami juga sudah melakukan pembinaan dengan menyuruh yang bersangkutan untuk klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka," terangnya.
Pinta Maaf dan Pembelaan Yasin
Yasin kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya, Jumat (11/9). Dia meminta maaf kepada seluruh pihak jika video yang ia bagian di media sosial menyinggung.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa kurang nyaman atau tersinggung dengan video yang saya bagikan," tulis Yasin dalam unggahannya.
Dia lantas menjelaskan mekap yang digunakan dalam konten video hanya riasan sederhana untuk menunjang penampilannya agar wajahnya tidak terlihat pucat saat berada di depan kamera. Dia menegaskan tidak memiliki maksud untuk merendahkan, melecehkan, ataupun mengajak siapa pun meniru penampilannya.
"Tidak ada maksud untuk merendahkan, melecehkan, ataupun mengajak siapa pun untuk meniru apa yang saya lakukan," katanya.
Yasin juga menyebut dirinya tetap memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru. Kepada para siswa, dia mengaku selalu memberikan batasan serta arahan mengenai sikap dan penampilan yang sesuai dengan lingkungan sekolah.
"Justru kepada siswa-siswa saya, saya selalu memberikan batasan dan arahan mengenai bagaimana mereka seharusnya bersikap dan berpenampilan sesuai dengan lingkungan sekolah," ujarnya.
"Alhamdulillah, selama saya mengajar, tidak ada satu pun siswa saya yang mengikuti atau meniru penampilan saya tersebut," ungkapnya.
Yasin lantas kembali menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan konten yang dibagikannya. Dia mengaku menerima kritik dan masukan yang ditujukan kepadanya.
"Saya hanyalah manusia biasa yang masih terus belajar menjadi guru yang lebih baik. Jika ada kekeliruan dalam sikap atau konten yang saya bagikan, saya memohon maaf dengan tulus," tuturnya.
Yasin mengatakan berbagai kritik yang diterimanya akan dijadikan bahan introspeksi untuk memperbaiki diri ke depan.
"Terima kasih kepada siapa pun yang telah memberikan kritik, baik yang disampaikan dengan cara yang baik maupun yang kurang baik. Saya jadikan semuanya sebagai bahan introspeksi untuk menjadi pribadi dan guru yang lebih baik ke depannya," tutupnya.
Yasin Diberhentikan Sebagai Guru
Dari hasil evaluasi internal, pihak sekolah menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Yasin. Pemberhentian Yasin tertuang pada surat yang diterbitkan SD Negeri 1 Ogotua dengan Nomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 tertanggal 12 September 2026.
Pihak sekolah menyebut keputusan pemberhentian berdasarkan pertimbangan norma dan etika di lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga menyebut keputusan itu diambil demi menjaga kenyamanan dan kebaikan bersama seluruh warga sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Firmanza membenarkan bahwa Yasin telah diberhentikan sebagai guru di SD Negeri 1 Ogotua. Dia mengatakan kewenangan pemberhentian guru honorer tersebut berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.
"Itu memang kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Kami cuma mendapatkan informasi kalau guru tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer," kata Firmanza kepada wartawan, Selasa (15/9).
Simak Video "Video: Era Guru Honorer Diakhiri dengan Surat Edaran No. 7 Tahun 2026 Mendikdasmen?"
[Gambas:Video 20detik] (hsr/hsr)
