Polisi menangkap tiga pemuda yang merampas motor mahasiswa berinisial AA (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memanfaatkan situasi korban yang hendak menjual handphone (HP) secara cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
"Ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad kepada wartawan, Kamis (9/9/2026).
Ketiga pelaku bernama Reza Ramadani (19), Agil (20) dan Wahid (20) ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (8/9). Perampasan motor terjadi di sekitar Jalan Lamuru Makassar, Kecamatan Bontoala, Kamis (3/9) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara bermula saat korban hendak menjual HP. Korban pun berkomunikasi dan sepakat bertemu dengan salah satu pelaku yang diduga berpura-pura sebagai calon pembeli.
"Sesampainya di sana pelapor menunggu kedatangan pembeli handphone tersebut, dan pada saat menunggu tiba-tiba datang 3 orang lelaki yang tidak dikenalnya langsung naik ke atas motor pelapor," ujarnya.
Ketiga pelaku lalu membawa korban berboncengan motor dan berkeliling di sekitar lokasi. Saat perjalanan, korban yang merasa terancam hendak menelepon keluarganya.
"Pelapor hendak menelepon saudaranya, tiba-tiba handphone pelapor hampir dirampas lalu pelapor lompat dari motornya untuk menyelamatkan diri," tuturnya.
"Namun kendaraan dibawa kabur oleh terlapor sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 19.000.000," tambah Jaffar.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. Penyidik turut mengamankan satu unit motor korban sebagai barang bukti.
"Pelaku diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jafar.
