Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan status lahan pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar clean dan clear. Hal ini menyusul adanya klaim terkait lahan dan permintaan pembayaran ganti rugi dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh menegaskan, lokasi yang saat ini menjadi area pembangunan stadion telah memiliki Sertifikat Hak Pakai (SHP). Sertifikat itu menjadi dasar kepemilikan aset milik Pemprov Sulsel.
Adapun dokumen berupa rincik yang menjadi dasar klaim tersebut sejauh ini belum menunjukkan secara jelas hasil plotting dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai lokasi yang dimaksud. Atas hal itu, Pemprov Sulsel masih memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan objek tanah di lapangan.
"Tidak jelas dimana titik yang dimaksud, belum ada plotting BPN di mana lokasinya. Lokasi stadion yang sementara dibangun sudah dicek dan clear karena lokasi tersebut bersertifikat," ujar Reza dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Reza mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dengan pendampingan dari pihak terkait, khususnya dalam aspek hukum. Pemprov Sulsel perlu memastikan posisi hukum dan objek lahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Terkait gugatan ganti rugi stadion, APH memperingatkan untuk tidak membayar dulu karena status kita SHP yang tentu keluar karena ada syarat terpenuhi," jelasnya.
Pemerintah juga masih melakukan kajian terhadap dokumen dan informasi yang berkaitan dengan klaim lahan di sekitar lokasi pembangunan stadion. Pemprov Sulsel akan mengambil langkah berdasarkan dokumen pertanahan dan proses hukum yang berlaku.
"Kita lagi persiapkan novum baru terkait," ujar Reza.
Di sisi lain, Pemprov Sulsel memastikan proses pembangunan Stadion Sudiang tetap berjalan. Persoalan klaim lahan tersebut tidak menghentikan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.
"Pembangunan stadion tetap berjalan," tegasnya.
Penjelasan itu diharapkan bisa memberikan konteks atas persoalan lahan Stadion Sudiang yang kembali menjadi perhatian publik. Pemprov Sulsel tetap mengedepankan penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum serta dokumen pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Simak Video "Video: Respons Pihak Mimi Jamilah Seusai Menteri Nusron Bela Warga Cluster Tambun"
(sar/ata)