Jaminan Keamanan demi Kelanjutan Stadion Sudiang Makassar

Jaminan Keamanan demi Kelanjutan Stadion Sudiang Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 03 Okt 2026 08:00 WIB
Penampakan desain Stadion Sudiang Makassar.
Foto: Penampakan desain Stadion Sudiang Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Pembangunan Stadion Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditegaskan tidak akan terhenti. Pemprov Sulsel pun mengerahkan personel Satpol PP untuk memberikan pengamanan demi memastikan kelanjutan proyek strategis tersebut.

Jaminan keamanan itu diberikan untuk menepis rumor pembangunan Stadion Sudiang terhambat imbas sengketa lahan. Personel Satpol PP Sulsel melakukan pengawasan secara berkala selama pekerjaan berlangsung di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

"Masalah Satpol, kami memang selalu melakukan pengawasan. Karena bagaimanapun, kita harus melihat sampai sejauh mana hal ini harus dikawal dengan baik," ungkap Kepala Dispora Sulsel Suherman kepada detikSulsel, Jumat (2/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suherman menuturkan, pengerjaan konstruksi akan tetap berjalan sembari pengamanan dilakukan. Masalah lahan yang diklaim kepemilikannya oleh warga ditegaskan diselesaikan secara hukum.

"Kami siagakan (Satpol PP Sulsel) agar pembangunan berjalan aman hingga selesai. Adapun jika ada persoalan-persoalan lain, itu kembali ke ranah hukum. Yang penting pembangunan tetap jalan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Komitmen Pemprov Sulsel mengawal pembangunan Stadion Sudiang juga sudah dibahas Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) selaku pelaksana proyek. Dia mengaku tidak ada kendala berarti di lapangan.

"Selama ini tidak ada kendala. Insyaallah seperti yang saya katakan tadi, pembangunan akan berjalan dengan lancar. Kita harapkan tidak ada kendala sampai selesai," tutur Suherman.

Hingga saat ini progres konstruksi Stadion Sudiang Makassar sudah mencapai 22%. Suherman menegaskan pengerjaan tribun penonton dari empat sisi dikerjakan secara beriringan.

"Berdasarkan pantauan kami, progres sudah kurang lebih 22 persen. Pembangunan mulai dari tribun selatan lantai 1, 2, 3, 4, kemudian tribun barat, timur, dan utara sudah sementara dikejar pembangunannya," jelasnya.

Konstruksi tribun penonton menjadi salah satu kegiatan yang diprioritaskan untuk diselesaikan. Dia berharap tribun penonton bisa rampung sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Alhamdulillah untuk kegiatan proyek masih terus berjalan sesuai aturan. Adapun beberapa yang masih tertinggal, masih terus dikebut," imbuh Suherman.

Diketahui, Stadion Sudiang merupakan proyek kolaborasi. Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) mengakomodir anggaran pembangunan senilai Rp 674,9 miliar, sedangkan Pemprov Sulsel menyiapkan lahan seluas 15 hektare di GOR Sudiang.

Dari puluhan hektare lahan itu, 7 hektare di antaranya untuk bangunan utama stadion dan sisanya fasilitas penunjang. Stadion Sudiang diposisikan bagian dari penguatan ekosistem kawasan olahraga terpadu di GOR Sudiang.

Stadion Sudiang dibangun melalui skema multiyears contract tahun 2025-2027. Proyek ini diawali penyelesaian tahapan perencanaan pada 2025, sedangkan pembangunan fisik dimulai pada 2026 setelah PT Waskita Karya memenangkan tender konstruksi stadion.

Stadion Sudiang Ditarget Fungsional 2028

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo juga telah memastikan pembangunan Stadion Sudiang Makassar terus berjalan. Dody menegaskan tahapan pembangunannya berjalan sesuai perencanaan dan memantau langsung progres pengerjaannya.

"Tiap hari ngecek (progres pembangunan Stadion Sudiang), aman-aman. Bagus-bagus, progresnya bagus, semua masih on track," kata Dody usai meninjau Sekolah Rakyat di GOR Sudiang Makassar, Kamis (24/9).

Dody menegaskan Pemprov Sulsel selalu berkoordinasi terkait pembangunan. Dia menargetkan Stadion Sudiang bisa digunakan pada 2028 mendatang.

"Iya (tahun 2028) sudah fungsional (Stadion Sudiang Makassar)," imbuh Dody.

Dody meyakini segala hambatan yang terjadi dalam pembangunan Stadion Sudiang bisa diselesaikan. Dia menuturkan, pembangunan ini juga untuk kepentingan rakyat.

"Insyaallah pasti diberesin. Kita mengerjakan sesuatu untuk rakyat," tegas Dody.

Lahan Stadion Sudiang Dipastikan Clear

Pemprov Sulsel sendiri telah memastikan status lahan pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar clean dan clear. Hal ini menyusul adanya klaim terkait lahan dan permintaan pembayaran ganti rugi dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh menegaskan, lokasi yang saat ini menjadi area pembangunan stadion telah memiliki Sertifikat Hak Pakai (SHP). Sertifikat itu menjadi dasar kepemilikan aset milik Pemprov Sulsel.

Klaim atas kepemilikan lahan tidak menghentikan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Dia menekankan, lokasi pembangunan Stadion Sudiang merupakan aset Pemprov Sulsel yang dibuktikan dengan SHP.

"Pembangunan stadion tetap berjalan," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh dalam keterangannya, Sabtu (22/8).

Menurut Reza, klaim warga atas kepemilikan lahan belum jelas. Pihak yang mengaku sebagai ahli waris disebut belum menunjukkan secara jelas hasil plotting dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai lokasi yang diklaim miliknya.

"Tidak jelas dimana titik yang dimaksud, belum ada plotting BPN di mana lokasinya. Lokasi stadion yang sementara dibangun sudah dicek dan clear karena lokasi tersebut bersertifikat," tegasnya.

Kendati begitu, Pemprov Sulsel saat ini masih dalam proses melakukan penanganan dari sisi aspek hukum terkait persoalan itu. Pemprov melibatkan pendampingan dari pihak aparat penegak hukum (APH).

Pemprov Sulsel masih memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan objek tanah di lapangan. Pemprov juga perlu memastikan posisi hukum dan objek lahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Terkait gugatan ganti rugi stadion, APH memperingatkan untuk tidak membayar dulu karena status kita SHP yang tentu keluar karena ada syarat terpenuhi," jelas Reza.

Pemerintah juga melakukan kajian terhadap dokumen dan informasi yang berkaitan dengan klaim lahan di sekitar lokasi pembangunan stadion. Pemprov akan mengambil langkah berdasarkan dokumen pertanahan dan proses hukum yang berlaku.

"Kita lagi persiapkan novum baru terkait," ujar Reza. Pemprov tetap mengedepankan penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum serta dokumen pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menikmati Kelezatan Konro Iga Bakar di Restoran Kota Makassar"
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads