Anggota Geng Motor Pembusur Leher Pria di Makassar Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 31 Mei 2026 17:37 WIB
Foto: Polisi menangkap remaja berinisial LS (17), anggota geng motor pelaku pembusuran terhadap pria berinisial IS (22) di Kota Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap remaja pria berinisial LS (17), anggota geng motor pelaku pembusuran terhadap pria berinisial IS (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi pelaku membuat korban terkena busur panah di bagian lehernya.

Peristiwa pembusuran tersebut terjadi di Jalan Emmy Saelan, pada Rabu (1/4). Polisi kemudian menangkap pelaku di Jalan Tanjung Salipolo, Makassar, pada Minggu (31/5) dini hari.

"Personel Unit Resmob Polsek Rappocini berhasil mengidentifikasi serta mengetahui keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengaku merupakan anggota kelompok geng motor bernama calon imam yang saat itu melintas di lokasi dan bertemu dengan korban.

"Saat itu, kelompok pelaku melintas di sekitar lokasi kejadian dan berpapasan dengan korban," kata Ismail.

Ismail mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya karena merasa diteriaki oleh korban saat melintas. Ia pun emosi hingga kembali bersama rekannya untuk menyerang korban.

"Pelaku mengaku tersinggung karena merasa diteriaki oleh korban. Emosi sesaat membuat pelaku kemudian menyerang korban menggunakan anak panah busur yang mengenai bagian leher korban," ungkapnya.

Ismail menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan rekan-rekannya kerap melakukan konvoi. Mereka juga kerap melakukan penyerangan kepada warga.

"Pelaku menambahkan bahwa dirinya bersama dengan kelompok geng motornya sering melakukan roling serta teror di wilayah kota Makassar," tambah dia.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa busur panah yang digunakan pelaku untuk membusur korban. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah busur yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban," tuturnya.



Simak Video "Video: Detik-detik Geng Motor Serang Bocah 13 Tahun Pakai Parang di Makassar"

(ata/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork