2 Remaja Serang Penjual Nasi Kuning Pakai Busur Panah di Makassar Ditangkap

2 Remaja Serang Penjual Nasi Kuning Pakai Busur Panah di Makassar Ditangkap

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 24 Mei 2026 17:30 WIB
Polisi menangkap pelaku penyerangan terhadap penjual nasi kuning di Makassar.
Foto: Polisi menangkap pelaku penyerangan terhadap penjual nasi kuning di Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap 2 remaja berinisial RH (20) dan MA (17) yang menyerang penjual nasi kuning menggunakan busur panah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi pelaku mengakibatkan korban mengalami luka di bahu.

"Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat di lapangan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku," kata Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Ipda Suprianto dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Todopuli 5, Kota Makassar, Sabtu (23/5) malam. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah anak panah busur beserta ketapelnya yang disembunyikan RH di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti tersebut diduga digunakan saat melakukan penyerangan terhadap korban," tuturnya.

Suprianto mengatakan, kedua pelaku beraksi di Jalan Hertasning Kelurahan Bontomakkio, Kecamatan, Rappocini. Korban yang sedang berjualan nasi kuning diserang menggunakan busur panah.

ADVERTISEMENT

"Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian bahu dan langsung mendapatkan penanganan medis," ucap Suprianto.

Kedua pelaku mengakui beraksi bersama dua rekannya yang kini masih dalam pencarian polisi. Mereka datang ke lokasi kejadian menggunakan dua unit sepeda motor secara berboncengan.

"Saat tiba di lokasi, mereka berteriak-teriak menantang warga, kemudian salah satu pelaku melepaskan anak panah busur yang mengenai korban yang sedang berjualan," jelasnya.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengintensifkan patroli untuk mencegah aksi kriminalitas di jalan.

"Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri," pungkas Suprianto.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads