2 Begal Aniaya-Curi HP Pemotor di Jalan Hertasning Makassar Ditangkap

2 Begal Aniaya-Curi HP Pemotor di Jalan Hertasning Makassar Ditangkap

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Sabtu, 29 Agu 2026 13:45 WIB
Polisi menangkap dua remaja yang membegal pengendara motor di Jalan Hertasning Makassar.
Foto: Polisi menangkap dua remaja yang membegal pengendara motor di Jalan Hertasning Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap dua remaja berinisial AR (17) dan AL (19) usai membegal dan menganiaya pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku juga membawa kabur handphone (HP) milik korban.

Kedua pelaku ditangkap di Kawasan Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi setelah kejadian.

"Polisi mengamankan AR dan AL di kawasan Jalan Hertasning. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh Ali Djaras dalam keterangannya, Sabtu (29/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi begal itu terjadi di Jalan Hertasning Makassar, Rabu (26/8) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban bersama dua rekannya berboncengan motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.

"Saat melintas di Jalan Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki," ungkap Iptu Ali.

ADVERTISEMENT

Para pelaku diduga menendang sepeda motor yang ditumpangi korban hingga kendaraan tersebut terjatuh. Salah satu pelaku juga memukul korban menggunakan kepalan tangan.

Telepon genggam milik salah satu korban dirampas oleh pelaku. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 1,7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rappocini.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku juga menyebut sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menegaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih mencari terduga pelaku lain yang terlibat.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kompol Ismail.

Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini. Kompol Ismail turut mengimbau warga untuk tetap waspada saat beraktivitas pada malam hari.

"Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.



(sar/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads