Gejolak kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencuat hingga berujung empat pengurus kompak mundur. Pengelolaan anggaran yang diduga amburadul dan rawan bermasalah hukum disebut-sebut menjadi salah satu penyebabnya.
Total ada empat pengurus yang mengundurkan diri secara bersamaan pada Senin (11/5). Mereka adalah Sekretaris KONI Makassar Iqbal Djalil; Wakil Sekretaris KONI Makassar Queensyah Azahrah Kirana Siliwangi; Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran Andi Yasin Iskandar; serta Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Arianto Najib.
Salah satu pengurus yang enggan disebutkan namanya, menyebut alasan mundur salah satunya karena sudah tidak sevisi dengan Ketua KONI Makassar Ismail. Menurutnya, gaya kepemimpinan Ismail tidak cocok dengan dirinya.
"Saya mau tekankan di sini, karena visi yang tidak sejalan dengan kepemimpinan Pak Ismail. Saya sudah tidak cocok dengan gaya kepemimpinan dengan ketua KONI sekarang," kata pengurus tersebut kepada detikSulsel, Jumat (15/5/2026).
Dia lantas mengungkapkan jika pengelolaan keuangan di KONI Makassar amburadul. Menurut dia, kondisi itu rawan bermasalah hingga sehingga dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri lebih awal.
"Ini sudah terlalu rusak di dalam, paling parah pengelolaan anggaran terlalu berbahaya. Makanya saya lebih baik mundur saja, saya tidak mau terlibat dalam hal-hal begini," ungkapnya.
Pada APBD Perubahan 2025 misalnya, dia menyebut KONI menerima suntikan anggaran Rp 15 miliar. Dalam jangka waktu tiga bulan itu, anggaran yang masuk langsung habis dengan dalih alokasi untuk cabang olahraga (cabor).
"Pengalaman tahun lalu, saat anggaran perubahan, dalam injury time, ada dana Rp 15 miliar yang habis dalam tiga bulan. Itu pun alokasinya entah ke mana, bahkan diduga ada oknum yang menitipkan melalui cabor," katanya.
Dia menilai itu tidak wajar melihat kondisi cabor saat ini. Makanya dia menegaskan dirinya tidak ingin terlibat karena merasa pengelolaan anggaran sebesar Rp 15 miliar berbahaya dan berpotensi terjerat hukum.
"Bayangkan saja, dana hibah Rp 15 miliar habis dalam tiga bulan. Ini kan terlalu bahaya, sementara pembinaan di cabor juga kita tahu lah kondisinya. Jadi saya tidak mau terlibat dan lebih baik menghindari," tambahnya.
(asm/asm)