Nasib apes dialami remaja berinisial RN (19) usai tergiur open booking online (BO) sesama jenis di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Motor remaja itu dibawa kabur oleh pria inisial AS (42) yang merupakan teman kencannya.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kompol Wawan Suryadinata menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan. Keduanya pun janjian bertemu usai menyepakati tarif open BO.
"AS menerangkan bahwa dirinya dan korban merupakan teman kencan sesama jenis yang dikenalnya melalui aplikasi dengan tarif kencan Rp 200.000 per malam," kata Kompol Wawan kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menemui pelaku yang lebih dulu memesan kamar di sebuah hotel, Kecamatan Kolaka, Sabtu (25/7). Keduanya sempat menginap semalam hingga pelaku hendak meminjam korban.
"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil barang di Pasar Raya Kolaka. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak kembali," tuturnya.
Usut punya usut, pelaku ternyata melarikan diri ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Motor yang dibawa kabur pelaku lalu dijual kepada seorang penadah.
"Setelah dia berhasil mendapatkan motor milik korban, selanjutnya menuju Morowali dan menjual motor korban seharga Rp 4,6 juta," jelas Wawan.
Uang hasil penjualan motor korban dipakai pelaku memenuhi kebutuhan pribadinya. Sementara korban mengaku sudah tidak bisa menghubungi pelaku.
"Uang hasil dari menjual motor milik korban, ia gunakan untuk keperluan pribadi, membayar kos, makan dan bermain judi online," ungkapnya.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Pelaku lantas ditangkap dalam pelariannya di Makassar, Sulsel, Jumat (7/8).
"Pelaku berhasil diamankan oleh URC Resmob Polda Sulsel yang mem-back up Polres Kolaka di Kota Makassar," beber Wawan.
Kasus dugaan penggelapan motor itu mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 24 juta. Sementara pelaku langsung diserahkan ke Polres Kolaka untuk penyelidikan lebih lanjut.
