Bayi 9 bulan berinisial ASA diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Orang tua (ortu) bayi itu kini melapor ke polisi setelah 3 poin somasinya tidak digubris pihak rumah sakit.
Insiden bermula ketika bayi ASA masuk Unit Gawat Darurat (UGD) RSIA Paramount pada Senin 19 Januari 2026 dengan keluhan panas tinggi disertai muntah. Belakangan, korban mengalami lebam serta pembengkakan pada tangan kanannya setelah diinfus selama 3 hari dirawat.
Orang tua korban menganggap insiden itu sebagai kelalaian fatal pihak rumah sakit sehingga berujung pada pembengkakan berat hingga operasi. Orang tua korban lantas melayangkan somasi dan ganti rugi ke pihak rumah sakit.
"Meminta klarifikasi tentang kesalahan yang terjadi. Memberikan ganti rugi yang dialami baik material maupun non material dengan senilai Rp 500 Juta. Memperbaiki sistem dan prosedur agar kesalahan tidak berulang. Saya minta jawaban atas somasi ini dalam waktu 3 kali 24 jam sejak tanggal pengiriman," bunyi somasi orang tua korban kepada RSIA Paramount Makassar.
Ibu korban, Nurjannah mengatakan pihak rumah sakit tidak menanggapi somasi yang dilayangkan. Dia pun membuat laporan polisi terkait tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Iya, saya langsung melakukan ke langkah hukum dan saya sudah melapor ke Polrestabes. (Laporannya terkait) dugaan malapraktik," kata Nurjannah kepada detikSulsel, Jumat (20/2/2026).
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/400/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, Selasa (17/2). Nurjannah mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar pada Kamis (19/2).
"Perkembangannya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara. Kemarin (visum), pada tanggal 18 Februari. Diminta oleh penyidik polres. Nanti setelah diambil ke keteranganku, baru penyidik polres kasih pengantar untuk visum," jelasnya.
Dia berharap polisi menangani kasus ini hingga tuntas. Apalagi, kata dia, kondisi tangan anaknya kini sudah tidak simetris lagi seperti sedia kala meski pembengkakannya sudah sembuh.
"Masih lubang dan bengkak sedikit, dan apalagi ini anakku sudah diukur ini (tangannya) ada yang tidak sesuai. Iya, maksudnya kayak besarnya, bentuknya. Tidak sama dengan sebelah. Iya, kayak tidak simetris lah begitu," jelasnya.
Simak Video "Tips Liburan Asyik di Pantai Pulau Kodingareng Keke, Makassar"
(hsr/hsr)