RS Paramount Makassar Digeruduk Massa Buntut Dugaan Malpraktik pada Bayi

RS Paramount Makassar Digeruduk Massa Buntut Dugaan Malpraktik pada Bayi

Nurul Hidayah - detikSulsel
Jumat, 06 Mar 2026 12:58 WIB
Viral tangan bayi bengkak hingga berlubang usai diinfus di RSIA Paramount Makassar.
Foto: Viral tangan bayi bengkak hingga berlubang usai diinfus di RSIA Paramount Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar digeruduk massa buntut kasus tangan bayi bengkak dan berlubang akibat diduga menjadi korban malpraktik. Massa yang datang ke lokasi juga sempat terlibat aksi saling dorong dengan sekuriti rumah sakit.

Massa menggeruduk RS Paramount di Jalan AP Pettarani, Makassar pada Kamis (6/3) sekitar pukul 13.30 Wita. Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh keluarga korban bersama aliansi Gerakan Mahasiswa Sosial Peduli Kesehatan.

"Unjuk rasa itu dari pihak keluarga korban, dia membawa aliansi. Menurut mereka itu ada malpraktik," kata Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Asdar kepada detiksulsel, Jumat (6/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia menuntut itu agar pihak direktur rumah sakit dicopot dari jabatannya gitu, bertanggung jawab terkait dengan peristiwa itu," jelasnya.

Asdar turut membenarkan adanya ketegangan antara massa dengan pihak keamanan rumah sakit. Beruntung insiden tersebut dapat ditangani oleh pihak kepolisian yang turun tangan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

"Saling dorong itu hal yang lumrah. Mungkin pertimbangan keamanan juga sampai sekuriti itu membatasi orang masuk," tuturnya.

Meski sempat diwarnai keributan, Asdar mengklaim demo tersebut berjalan lancar dan kondusif. Sementara dugaan malpraktik di rumah sakit tersebut kini masih dalam penyelidikan.

"Unjuk rasanya berjalan lancar, biasa saja seperti biasa demo-demo, tidak ada pengrusakan juga," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika seorang bayi berinisial ASA, berusia 9 bulan, masuk Unit Gawat Darurat (UGD) RSIA Paramount pada Senin (19/1) dengan keluhan panas tinggi disertai muntah. Belakangan, korban mengalami lebam serta pembengkakan pada tangan kanannya setelah diinfus selama tiga hari dirawat.

Orang tua korban menganggap insiden itu sebagai kelalaian fatal pihak rumah sakit. Orang tua korban lantas melayangkan somasi dan ganti rugi ke pihak rumah sakit.

"Meminta klarifikasi tentang kesalahan yang terjadi. Memberikan ganti rugi yang dialami baik material maupun non material dengan senilai Rp 500 Juta. Memperbaiki sistem dan prosedur agar kesalahan tidak berulang. Saya minta jawaban atas somasi ini dalam waktu 3 kali 24 jam sejak tanggal pengiriman," bunyi somasi orang tua korban kepada RSIA Paramount Makassar.

Ibu korban, Nurjannah mengatakan pihak rumah sakit tidak menanggapi somasi yang dilayangkan. Dia pun membuat laporan polisi terkait tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Iya, saya langsung melakukan ke langkah hukum dan saya sudah melapor ke Polrestabes. (Laporannya terkait) dugaan malapraktik," kata Nurjannah kepada detiksulsel, Jumat (20/2).




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads