Dugaan Malapraktik RS Paramount Makassar Bikin Tangan Bayi Bengkak-Berlubang

Dugaan Malapraktik RS Paramount Makassar Bikin Tangan Bayi Bengkak-Berlubang

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 20 Feb 2026 09:00 WIB
Viral tangan bayi bengkak hingga berlubang usai diinfus di RSIA Paramount Makassar.
Viral tangan bayi bengkak hingga berlubang usai diinfus di RSIA Paramount Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Seorang bayi berusia 9 bulan berinisial ASA diduga menjadi korban malapraktik setelah tangannya bengkak hingga berlubang usai diinfus di RSIA Paramount Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak rumah sakit turut buka suara terkait kondisi sang bayi.

Orang tua korban, Nurjannah telah melayangkan somasi atas kejadian yang dialami anaknya. Insiden bermula ketika bayi ASA masuk UGD pada 19 Januari 2026 dengan keluhan panas tinggi disertai muntah.

Belakangan, korban mengalami lebam serta pembengkakan pada tangan kanannya setelah diinfus di RSIA Paramount usai 3 hari dirawat. Kejadian itu pun dinilai orang tua korban sebagai kelalaian fatal pihak rumah sakit sehingga berujung pada pembengkakan berat hingga operasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meminta klarifikasi tentang kesalahan yang terjadi. Memberikan ganti rugi yang dialami baik material maupun non material dengan senilai Rp 500 Juta. Memperbaiki sistem dan prosedur agar kesalahan tidak berulang. Saya minta jawaban atas somasi ini dalam waktu 3 kali 24 jam sejak tanggal pengiriman," bunyi somasi orang tua korban kepada RSIA Paramount Makassar.

Nurjannah sendiri membenarkan insiden yang dialami anaknya saat dikonfirmasi detikSulsel. Namun Nurjannah belum memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini masih fokus merawat anaknya.

ADVERTISEMENT

"Tunggu sebentar dih, karena saya lagi tenangkan anakku. Iya (nanti dikirimkan kronologinya)," ujar Nurjannah kepada detikSulsel, Rabu (18/2/2026).

RS Paramount Tanggapi Somasi

Pihak RSIA Paramount Makassar membenarkan telah disomasi oleh orang tua bayi tersebut pada 11 Februari lalu. Pimpinan RSIA Paramount disebut telah bertemu dengan keluarga korban usai somasi dilayangkan.

"Somasi itu, Direktur sudah bertemu dengan keluarga (bayi). Manajemen sudah jawab, kemudian tuntutan kompensasi Rp 500 juta itu, Direktur tidak menyebutkan akan membayar itu, tidak ada negosiasi," kata Humas RSIA Paramount Makassar Vian kepada detikSulsel, Kamis (19/2).

Bahkan, kata Vian, permintaan kompensasi Rp 500 juta itu sempat ditawar oleh pihak perwakilan korban. Permintaan kompensasi tersebut sempat diturunkan menjadi sisa Rp 130 juta, lalu minta Rp 70 juta, hingga akhirnya minta cukup Rp 30 juta.

"Dari pihak mereka minta Rp 500 juta, turun Rp 130 juta, turun Rp 70 juta, turun Rp 30 juta. Direktur hanya berkomitmen menyelesaikan masalah. Itu saja," kata Vian.

Pihak RSIA Paramount mengaku siap menghadapi jika somasi itu berlanjut ke pelaporan resmi di kepolisian. Apalagi sudah dilakukan audit terkait kronologi kejadian.

"Kami siap, kami sudah audit beberapa laporan-laporan yang kami terima, kronologi dari perawat, dokter termasuk audit medik dan sebagainya kami siapkan," katanya.

Kronologi Tangan Bayi Bengkak-Berlubang

Vian turut menjelaskan kronologi pasien yang awalnya masuk di UGD dan dipasangi infus di tangan kiri pada 19 Januari dengan keluhan panas tinggi disertai muntah. Infus kemudian dibuka pada 21 Januari malam karena terjadi phlebitis.

"Terus di tanggal 20 sampai 21 Januari obat masuk, tidak ada keluhan. Tanggal 21 Januari malam dilepas karena phlebitis (peradangan pada pembuluh darah vena)," kata Vian.

Bayi ASA dilaporkan kembali demam pada 22 Januari pukul 01.45 Wita, sehingga infus dipasang kembali di tangan kanan dan obat-obatannya berhasil masuk. Namun tangan bayi di sekitar jarum infus sudah bengkak pada pukul 03.00 Wita yang kembali disebabkan phlebitis.

"Pada saat 01.45 sampai 03.00 dikontrol kembali sama perawat ditemukan sudah bengkak tangannya, phlebitis. Kan anak-anak, bisa jadi pergerakannya tidak terkontrol dan venanya kecil, pada saat itu pemasangan infus memang agak sulit (ditemukan) venanya. Dan bengkak mi di jam 03.00," jelasnya.

Sementara bekas infus berlubang, kata Vian, terjadi usai pasien keluar dari rumah sakit saat tangan bayi masih bengkak pada 25 Januari. Saat itu, tangan bayi yang masih bengkak dianjurkan untuk dikompres selama rawat jalan.

"Keluhan awalnya demam dengan muntah, hingga tanggal 24 (Januari) keluhannya itu sudah tidak ada kecuali tangannya yang diinfus itu. Itu sudah boleh dinyatakan pulang oleh dokter tanggal 25, tangannya memang dikeluhkan, tangan masih agak bengkak," katanya.

Namun pihak dokter telah memberi edukasi terkait pembengkakan dengan dikompres air hangat selama rawat jalan. Pihaknya juga mengakui ortu pasien sempat mengeluh lewat kanal yang disediakan.

"Jadi kita arahkan ke UGD untuk penanganan yang lebih lanjut. Tapi dia tidak ke UGD pada saat itu, langsung pulang ke rumahnya," katanya.

Belakangan, ortu pasien kembali mengeluh tangan anaknya masih bengkak dan siap ke poli pada 29 Januari. Setelah dijadwalkan, ortu korban tidak datang.

"Nanti di tanggal 30 dia sudah ada di poli, diperiksa dokter di poli tangan bayi sudah dalam keadaan abses (bernanah), proses inflamasi," katanya.

Dokter lalu memberikan antibiotik dan salep pada tangan bayi. Korban lalu pulang dan kembali mengeluh dengan keluhan tangan masih bengkak pada 4 Februari.

"Diinstruksikan ke UGD, tidak sampai lagi. Nanti di tanggal 5 Februari masuk UGD siang. Dilihat oleh dokter, abses sudah terkumpul dan terlokalisir," katanya.

Pada saat itu, dokter memutuskan untuk melakukan observasi selama 3 hari dengan pemberian antibiotik. Jika tidak mengecil, maka akan dilakukan pembedahan atau insisi dan debridemen (pengangkatan jaringan mati).

"Rencana insisi atau debridemen itu dibuka sedikit supaya nanahnya lepas, nah itulah insisi yang direncanakan. Dari tanggal 6-9 ibunya masih bertanya terus kapan ditindaki, padahal ini sementara diobservasi," katanya.

"Terus nanti di tanggal 9 dokter memutuskan debridemen, diinsisi, nah inilah foto yang viral yang habis diinsisi (kondisi berlubang). Luka awal, itu baru selesai operasi di hari pertama," katanya.

Sekitar 2 hari kemudian, lanjut Vian, bengkak sudah turun meski luka masih basah. Pada 11 Januari itu juga ortu pasien melayangkan somasi.

"Somasinya itu ada tiga poin, klarifikasi, kompensasi, perbaikan SPO. Nilainya itu Rp 500 juta. Batas waktu 3 hari," pungkasnya.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video: RS Muhammadiyah Sumatera Utara Bantah Angkat Rahim Pasien Tanpa Izin"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads