Pria berinisial IL (30) ditangkap polisi usai merusak warung makan tempat istri sirinya bekerja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melempari warung tersebut karena emosi setelah istrinya menolak rujuk.
"Motif pelaku diduga dipicu oleh emosi lantaran istri sirinya tidak ingin rujuk kembali," kata Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Suprianto dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Perusakan warung makan Padang itu terjadi di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (17/2). Polisi mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi-saksi di lokasi, kami mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediaman kerabatnya di Jalan Andi Tonro tanpa perlawanan," paparnya.
Peristiwa perusakan bermula saat pelaku mendatangi rumah makan tempat istrinya bekerja. Pelaku meluapkan amarahnya dengan melempari bangunan menggunakan batu secara berulang kali.
"Sejumlah fasilitas warung mengalami kerusakan serta menimbulkan kerugian materiel bagi pemilik usaha. Selain itu, kejadian tersebut sempat membuat panik pengunjung dan karyawan yang berada di lokasi," ucap Suprianto.
Pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga berpesan agar persoalan diselesaikan secara bijak.
"Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegas Ismail.
