Lurang Tamarunang, Muhammad Ilyas menyurati pengusaha untuk meminta sumbangan menjelang Hari Raya Idul Fitri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, sumbangan tersebut rencananya digunakan untuk mengakomodir pengadaan dan pembagian takjil.
Surat terkait permohonan partisipasi memberikan bantuan menjelang Lebaran tersebut bernomor: 475.2/019/KTM/III/2025 yang diteken Muhammad Ilyas di Makassar, 17 Maret 2025. Surat resmi dari lurah Tamarunang itu disorot setelah viral di media sosial.
Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun mengaku sudah memanggil Ilyas untuk memberikan klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, Ilyas berdalih sumbangan itu untuk disedekahkan kepada masyarakatnya sendiri.
"Jadi dia pakai (sumbangan dari pengusaha) untuk bagi-bagi takjil, bagi sembako untuk orang yang tidak mampu, untuk stafnya atau warganya," kata Aswin kepada detikSulsel, Kamis (20/3/2025).
Aswin mengaku baru mengetahui adanya surat itu ketika viral. Lurah setempat tidak pernah menginformasikan rencana tersebut kepada pemerintah kecamatan.
"Jadi bukan warga biasa yang dimintai, tapi perusahaan, pemilik usaha begitu yang memang katanya sebelumnya sudah dia komunikasi secara lisan," ungkapnya.
Permintaan sumbangan pemerintah Kelurahan Tamarunang kepada pengusaha ternyata sudah terjadi tiga tahun terakhir. Sumbangan diminta tiap menjelang Lebaran.
"Ternyata sudah masuk tahun ketiga. jadi tujuannya. Kata Lurah (sumbangan) dipakai untuk bagi-bagi bantuan sembako atau takjil," beber Aswin.
Dia menyayangkan adanya kebijakan permintaan sumbangan tersebut. Aswin menegaskan tindakan yang ditempuh lurah Tamarunang tidak dibenarkan meski alasannya bersedekah.
"Pakai uang pribadimu saja kalau kau memang mau sedekah. Niatnya katanya mau sedekah tapi ya caranya yang tidak benar minta seperti itu apalagi atas nama pemerintah kelurahan," paparnya.
Surat Permintaan Sumbangan Ditarik
Aswin mengaku sudah meminta lurah Tamarunang menarik surat permintaan sumbangan itu. Dia menegaskan agar tidak menerima uang dari pengusaha.
"Saya sudah segera suruh tarik itu surat, suruh klarifikasi di media bahwa tujuannya seperti ini dan itu memang inisiatifnya sendiri ini lurah tanpa melibatkan siapa-siapa," jelas Aswin.
Pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada Ilyas agar tidak mengulangi perbuatannya. Dia mengingatkan lurah yang berada di wilayahnya tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke pemungutan liar (pungli).
"Yang jelas tindakan saya setelah tahu ini, langsung tegur keras, saya suruh tarik itu surat dan lakukan klarifikasi dan permohonan maaf ke masyarakat di media," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sar/ata)