Lurah Tamarunang Muhammad Ilyas meminta sumbangan dari pengusaha menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Permintaan sumbangan tersebut dijadikan sebagai alasan untuk sedekah ke warga lewat pembagian takjil dan sembako.
Permintaan sumbangan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 475.2/019/KTM/III/2025 yang diteken Muhammad Ilyas pada Maret 2025. Surat tersebut belakangan viral di media sosial.
"Jadi bukan warga biasa yang dimintai, tapi perusahaan, pemilik usaha begitu yang memang katanya sebelumnya sudah dia komunikasi secara lisan," kata Camat Mariso Aswin Kartapati Harun kepada detikSulsel, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengaku sudah memanggil Ilyas untuk memberikan keterangan terkait persuratannya. Dia menegaskan permintaan sumbangan itu tidak dapat dibenarkan apalagi membawa nama pemerintah kelurahan.
"Jadi saya baru tahu itu setelah viral, makanya saya langsung panggil lurahnya. Saya langsung klarifikasi apa tujuannya dia buat begitu," tuturnya.
"Kata Lurah (sumbangan) dipakai untuk bagi-bagi bantuan sembako atau takjil. Bantuan sembako katanya untuk warganya yang kurang mampu," sambungnya.
Dari hasil keterangan Ilyas, permintaan sumbangan itu diniatkan untuk disedekahkan ke warga. Namun Aswin mengatakan seharusnya lurah bisa memakai uang pribadi jika niatnya bersedekah.
"Niatnya katanya mau sedekah tapi yah caranya yang tidak benar minta seperti itu apalagi atas nama pemerintah kelurahan," tutur Ilyas.
Dia mengaku heran dengan inisiatif lurah tersebut yang berani meminta sumbangan ke pengusaha. Padahal Aswin mengaku selalu menekankan agar jajarannya menghindari pungutan liar (pungli).
"Setiap Senin rapat koordinasi saya selalu ingatkan bahwa kita ini pelayanan publik. Harus betul-betul hindari namanya meminta-minta kepada siapa pun karena itu masuk ranah pungli walaupun tujuan kita bagus," jelasnya.
Aswin mengaku sudah memerintahkan ke Ilyas tersebut untuk menarik kembali suratnya. Dia juga meminta agar Ilyas melakukan klarifikasi dan permintaan maaf.
"Jadi saya sudah segera suruh tarik itu surat, suruh klarifikasi di media bahwa tujuannya seperti ini dan itu memang inisiatifnya sendiri ini lurah tanpa melibatkan siapa-siapa. Dia sendiri punya inisiatif karena berdasarkan kebiasaan dari tahun ke tahun," jelasnya.
Dalam foto beredar, tampak surat yang ditandatangani langsung oleh Ilyas dengan menggunakan stempel Kantor Kelurahan Tamarunang. Surat tersebut meminta bantuan sebelum memasuki Lebaran.
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H pada Tanggal 31 Maret 2025, kami dari kantor Kelurahan Tamarunang Kecamatan Mariso Kota Makassar memohon partisipasi bapak/ibu/saudara(i)," bunyi isi surat tersebut.
(sar/ata)