Dua bocah kakak beradik berinisial SF (9) dan IS (8) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), 7 hari disekap dan disiksa oleh orang tuanya (ortu) di kamar mandi wisma. Kedua pelaku telah diamankan polisi.
"Terduga pelaku adalah kedua orang tua mereka, bapaknya, bapak kandung dan ibu tiri," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).
Restu mengatakan kasus ini terungkap dari laporan warga. Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar mengevakuasi kedua korban dari kamar wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Jumat (7/2) dini hari.
"Informasi dari masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu wisma. Wisma ini seperti kos-kosan di wilayah Kecamatan Wajo dan berbekal dari informasi masyarakat setelah dicek rupanya benar adanya anak yang disekap di dalam WC," ungkar Restu.
Saat ditemukan, kata Restu, kondisi korban kritis usai diduga disiksa dan tidak makan selama sepekan terakhir. Kedua korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Jadi semalam kurang lebih (pukul) 01.30 Wita pagi sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk assessment kesehatannya, visum dan pertolongan pertama karena dikhawatirkan. Kondisi anak cukup kritis pada saat baru pertama kali sampai di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua korban mulai disekap sejak 31 Januari 2025. Kemudian keduanya dirantai di dalam kamar mandi sejak 3 Februari atau 4 hari lalu.
"Tanggal 31 Januari dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC, per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai dan memang ada mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," katanya.
Simak Video "Video: Detik-detik Perampokan di Makassar, Kardus Berisi Uang Rp 400 Juta Raib"
(hsr/asm)