Sanksi Berlapis Kepala SMP di Tator Imbas Candaan Larang Siswi Pakai Jilbab

Sanksi Berlapis Kepala SMP di Tator Imbas Candaan Larang Siswi Pakai Jilbab

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 04 Agu 2026 06:30 WIB
Ilustrasi Sekolah di Jepang
Foto: Ilustrasi sekolah. (iStock)
Tana Toraja -

Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng bernama Naomi dikenakan sanksi berlapis gegara melarang siswi muslim memakai jilbab di sekolah di Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel). Naomi sempat berdalih larangannya tersebut hanya candaan.

Larangan penggunaan jilbab bagi siswi muslim itu dilaporkan sudah sejak lama digaungkan kepala sekolah (kepsek). Puncaknya, kepsek kembali menegur siswi selepas upacara bendera di sekolah pada Senin (27/7/2026).

"Sudah berapa kali kami dilarang. Terakhir itu waktu di lapangan setelah upacara. Dia (kepsek) bilang, 'kenapa pakai jilbab lagi. Kalau tidak mau ikut aturan, mending sekolah di madrasah'," ujar salah satu siswi kepada detikSulsel, Rabu (29/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sekolah tersebut ada tujuh siswi muslim yang diduga diintimidasi oleh kepsek. Siswi yang memakai jilbab juga dilarang terlibat dalam lomba gerak jalan memperingati HUT ke-81 RI pada 17 Agustus mendatang.

"Semua yang pakai hijab dilarang pakai hijab. Kami yang tujuh orang juga tidak dibolehkan ikut gerak jalan 17 Agustus kalau masih pakai hijab," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Para siswi yang keberatan kemudian melaporkan hal itu kepada orang tua masing-masing. Sejumlah orang tua siswi lantas mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi terkait larangan penggunaan jilbab itu.

"Orang tua kami protes makanya kami masih dibiarkan sekolah di situ," ucap salah satu siswi di sekolah tersebut.

Kepsek Ngaku Cuma Bercanda

Sementara itu, Naomi mengaku sudah memberi penjelasan kepada orang tua siswi. Dia juga menyampaikan permohonan maaf terkait larangan penggunaan jilbab bagi siswi.

"Saya sudah minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga sudah ketemu orang tua siswa di sekolah," ucap Naomi.

Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng itu menyadari kesalahannya. Dia lantas beralasan bahwa ucapannya yang melarang siswi memakai jilbab hanya candaan.

"Saya tidak melarang, saya hanya bercanda. Memang salah juga kami kalau sering bercanda begitu," tuturnya.

Dia mengaku tidak ada maksud untuk melarang siswi muslim menggunakan jilbab. Naomi turut menepis melarang siswi muslim untuk terlibat dalam lomba gerak jalan.

"Jadi tidak dilarang pakai hijab atau pindah sekolah karena tidak ikut aturan. Kalau soal gerak jalan, itu karena tidak lolos seleksi," beber Naomi.

Kendati begitu, dia mengklaim persoalan tersebut sudah diselesaikan. Naomi juga sudah mengklarifikasi ucapannya ke pihak Pemkab Tana Toraja termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sudah ada juga pak polisi yang datang minta keterangan. Saya sudah ketemu Pak Sekda, Pak Wakil (Bupati Tator), dan telepon Ketua MUI," jelasnya.

Naomi Didemosi dan Dicopot dari Kepsek

Pemkab Tana Toraja kemudian mengusut kasus pelarangan penggunaan jilbab bagi siswi itu. Naomi sebagai Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng diduga melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian.

Perbuatan Naomi sebagai ASN dianggap mencederai toleransi antarumat beragama. Dari hasil pemeriksaan, Naomi pun dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran hingga dijatuhi hukuman dicopot dari posisi kepsek.

"Saya sudah tanda tangan sanksinya," tegas Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg kepada detikSulsel, Senin (3/8).

Keputusan itu diteken Zadrak pada Senin (3/8). Keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tim penegakan disiplin ASN Pemkab Tana Toraja.

Sementara itu, Sekda Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo menyebut, kepsek dijatuhi dua jenis hukuman. Salah satunya disanksi demosi alias penurunan pangkat.

"Hukumannya, penurunan pangkat (dari) guru ahli madya, turun ke guru ahli muda. Pembebasan dari jabatan struktural kepsek," ungkap Rudhy.

Menurut Rudy, hukuman itu juga membuat Naomi bakal dimutasi ke sekolah lain. Kendati begitu, kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Tana Toraja.

"Kalau saya lihat, harus pindah (sekolah). Tapi itu ranah dinas pendidikan," pungkas Rudy.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menyusuri Keindahan Air Terjun untuk Arung Jeram di Makassar"
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads