Serba Salah Disdik Makassar soal 1.323 Siswa SMP Tidak Terdaftar Dapodik

Serba Salah Disdik Makassar soal 1.323 Siswa SMP Tidak Terdaftar Dapodik

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 26 Jan 2025 07:30 WIB
Ilustrasi Sekolah di Jepang
Foto: Ilustrasi siswa tidak terdaftar dapodik. (iStock)

Hasil Pemeriksaan Ombudsman Sulsel

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap kasus 1.323 siswa dari 16 SMP negeri di Makassar yang tidak terdaftar di dapodik. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa ribuan siswa itu tidak terdaftar dapodik akibat jalur solusi yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB.

"Jalur solusi sampai saat ini memang tidak memiliki dasar hukum, syarat, mekanisme, hingga konsekuensi yang jelas," ungkap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Aswiwin Sirua dalam keterangannya, Kamis (23/1).

Jalur solusi tidak sesuai dengan ketentuan Keputusan Sekjen Kemenrisetdikti RI Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Jalur itu membuat jumlah siswa dalam satu rombel melebihi kapasitas yang ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan adanya kelebihan kapasitas siswa dalam kelas yang tidak sesuai standar rombongan belajar, yakni 32 orang per rombel. Bahkan, beberapa kelas menampung hingga 40-50 siswa, jauh melampaui batas ideal," ungkapnya.

Aswiwin menyadari kebijakan jalur solusi PPDB untuk menyerap siswa lulusan SD untuk masuk SMP negeri. Namun siswa yang diterima lewat jalur itu hanya di sekolah tertentu, sementara SMP lainnya justru kekurangan siswa.

ADVERTISEMENT

"Semangat awal dari Pak Wali Kota Makassar agar tidak ada anak yang tidak bersekolah, menjadi kontraproduktif dengan kenyataan bahwa malah terdapat beberapa sekolah negeri yang daya tampungnya bahkan belum tercukupi," bebernya.

Ribuan siswa yang tidak terdaftar dalam sistem dapodik memiliki konsekuensi serius bagi kelangsungan pendidikan peserta didik. Mereka terancam kehilangan hak untuk mendapatkan rapor elektronik dan ijazah.

"Dari sisi sekolah, kelebihan ini tidak mendapat dana BOS dan malah menambah beban kerja guru untuk mengajar dan semua administrasi pendidikan," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kebakaran Hebat di Kantor Disdik Makassar, 31 Mobil Damkar Diterjunkan"
[Gambas:Video 20detik]

(sar/sar)

Hide Ads