Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar akan menyelesaikan kasus 1.323 siswa SMP negeri yang tidak masuk data pokok pendidikan (dapodik) bulan ini. DPRD Makassar mengaku disdik akan melakukan registrasi terhadap ribuan siswa itu agar bisa tercatat di dapodik.
"Insyaallah akan clear di bulan ini. Jadi akan dicicil-cicil per sekolah akan dibukakan kuncinya kemudian dari dinas pendidikan input masuk," kata Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham kepada detikSulsel, Sabtu (25/1/2025).
Rencana itu berdasarkan hasil koordinasi Disdik Makassar ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal itu juga sudah dibahas dalam rapat antara Komisi D DPRD Makassar dan Disdik Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah hasil dari koordinasi kementerian itu teman-teman dari kementerian sudah menjamin bahwa seluruh anak-anak yang belum terdaftar di dapodik akan segera didaftarkan," tuturnya.
Ari menjelaskan, ribuan siswa itu akan didaftarkan di dapodik secara bertahap. Persoalan ini akan ditangani Disdik Makassar dengan tetap berkoordinasi dengan Kemendikdasmen.
"Sebenarnya kan sudah di-input tapi dari Kementerian yang mengunci. Jadi sebenarnya dari dinas pendidikan hasil inputannya di-entry ulang pada saat teman-teman dari kementerian sudah membuka lock-nya," ucap Ari.
"Makanya nanti dari disdik akan berkoordinasi, semisal di SMP 3 yang akan dibuka oleh Kementerian, di-input masuk, nanti ke SMP 6 lagi di-input lagi, nanti dicicil kerjanya. Tapi insyaallah dalam bulan ini akan kelar semua," tegasnya.
Legislator Fraksi NasDem ini turut menekankan agar persoalan yang dipicu kuota rombongan belajar (rombel) overkapasitas ini tidak terulang. Dia meminta Disdik Makassar mengevaluasi kembali penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke depannya.
"Tapi dengan beberapa catatan-catatan bahwa di PPDB periode depan sudah tidak boleh lagi ada penambahan rombel. Jadi kalau rekomendasinya 32 siswa dalam satu rombel, ya harus 32 tidak ada lagi penambahan," imbuh Ari.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sulsel turut melakukan pemeriksaan terhadap kasus 1.323 siswa SMP tak terdaftar di dapodik. Dari hasil pemeriksaan, 1.323 siswa itu merupakan hasil PPDB tahun ajaran 2024/2025 lewat 'jalur solusi' yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).
"Jalur solusi sampai saat ini memang tidak memiliki dasar hukum, syarat, mekanisme, hingga konsekuensi yang jelas," ungkap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Aswiwin Sirua dalam keterangannya, Kamis (23/1).
Kebijakan pelaksanaan jalur solusi belakangan membuat kuota rombongan belajar (rombel) dalam sekelas melebihi kapasitas yang ditetapkan. Kondisi ini ditemukan Ombudsman Sulsel saat pemeriksaan di SMP Negeri 8 Makassar dan SMP Negeri 6 Makassar.
"Ditemukan adanya kelebihan kapasitas siswa dalam kelas yang tidak sesuai standar rombongan belajar, yakni 32 orang per rombel. Bahkan, beberapa kelas menampung hingga 40-50 siswa, jauh melampaui batas ideal," ungkapnya.
(sar/ata)