Penyebab 1.323 Siswa SMP di Makassar Tidak Terdaftar di Dapodik

Penyebab 1.323 Siswa SMP di Makassar Tidak Terdaftar di Dapodik

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 22 Jan 2025 05:30 WIB
Ilustrasi Sekolah di Jepang
Foto: Ilustrasi. (iStock)
Makassar -

Sebanyak 1.323 siswa SMP di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan (dapodik). Kondisi itu terjadi imbas penerimaan siswa yang melebihi kuota rombongan belajar (rombel).

Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mencatat 1.323 siswa yang tidak terdaftar dalam dapodik itu hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Ribuan siswa tersebut tersebar di 16 SMP negeri di Makassar.

"Angka detailnya itu 1.323 dari 16 sekolah. SMP semua," ungkap Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Makassar Nielma Palamba dalam keterangannya dikutip, Senin (20/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan siswa tersebut diterima lewat PPDB jalur solusi. Jalur tersebut sebelumnya dibuka dengan niat mengakomodir siswa yang tidak lolos jalur PPDB, jalur zonasi maupun non-zonasi.

"Ini siswa yang jalur solusi, tapi terlalu banyak diakomodir. Padahal aturannya tidak boleh, terlalu melebihi rombongan belajar," tutur Nielma.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham menyesalkan kondisi tersebut. Dia menyoroti kebijakan Disdik Makassar pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 yang menerima siswa melebihi batas kuota rombel yang ditetapkan.

"Jadi ada kelebihan kuota di masing-masing sekolah yang diterima, sehingga akses siswanya yang seharusnya di sekolah 100 (siswa), tetapi sekolah menerima 130. Nah 30-nya itu tidak terdaftar di sistem kementerian," ujar Ari kepada detikSulsel, Rabu (21/1).

Disdik Makassar dianggap memaksakan menerima siswa lulusan SD saat kuota penerimaan di SMP negeri sangat terbatas. Padahal, kata Ari, jumlah SD tidak berbanding lurus dengan jumlah SMP negeri yang ada di Makassar.

"Kita ketahui tidak semua masyarakat di Makassar itu orang yang mampu, tidak semua itu bisa beralih ke sekolah swasta sehingga memang ada upaya-upaya yang dilakukan Disdik Makassar untuk menyerap anak-anak yang lulusan SD untuk masuk di SMP negeri," paparnya.

Ari menilai kebijakan Disdik Makassar di satu sisi bisa menjadi solusi agar semua anak bisa tetap sekolah. Namun di sisi lain penerimaan siswa yang melebihi kuota rombel dianggap sebagai pelanggaran.

"Jadi kalau mau cari siapa yang salah dan yang benar, yang salah pastinya ada kesalahan administrasi dari Disdik tapi di satu sisi itu adalah bagian dari solusi yang diambil Disdik Makassar," ujar Ari.

Upaya Koordinasi ke Kemendikdasmen

Legislator Fraksi NasDem ini menekankan permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Disdik Makassar disebut saat ini sedang berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kami yakinkan bahwa semua pasti ada solusi, tinggal koordinasi dengan kementerian untuk dibukakan slot teman-teman atau adik-adik kita yang telanjur masuk sekolah," tuturnya.

Dia meminta masyarakat agar tidak khawatir. Komisi D DPRD Makassar akan mengawal persoalan ini agar status 1.323 siswa SMP bisa diakui alias terdaftar di dapodik.

"Kalau dikatakan (status 1.323 siswa) ilegal, itu tidak mungkin ilegal, karena penerimaannya semua kan secara baik-baik. Anak-anak melalui tes sebagainya, tetapi tidak terdaftar di dapodik itu yang akan dicarikan solusinya," jelasnya.

Ari berharap agar kejadian ini dijadikan evaluasi agar situasi tersebut tidak terulang. Disdik Makassar diimbau mempersiapkan proses PPDB dengan matang sejak dini.

"Kami meminta bahwa setiap PPDB dilaksanakan itu harus ada koordinasi dengan kementerian jika ada permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkup Disdik Makassar," tegas Ari.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

1.323 Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' menegaskan ada konsekuensi imbas siswa tidak terdaftar di dapodik. Dia khawatir 1.323 siswa SMP tersebut tidak bisa menerima ijazah ke depannya.

"Salah satunya soal dapodik, anak-anak yang tidak terdaftar dapodik. Itu kan bisa-bisa anak-anak tidak dapat ijazah itu. Dianggap anak illegal, padahal resmi," kata Danny.

Danny turut menyesalkan lantaran persoalan ini baru terungkap pada Desember 2024 lalu. Salah satu kepala sekolah juga sempat melaporkan hal tersebut.

"Desember lalu baru dapat infonya karena disodorkan saya tanda tangan bahwa laporan oleh Plh (Disdik Makassar) bertanggung jawab penuh," tuturnya.

Dia pun meminta Disdik Makassar agar segera menyelesaikan persoalan ini. Danny juga mendesak dilakukan evaluasi dan mengusut kembali penyebab siswa tidak terdaftar di dapodik.

"Saya sudah suruh dalami semuanya," tegas Danny.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads