Serba Salah Disdik Makassar soal 1.323 Siswa SMP Tidak Terdaftar Dapodik

Serba Salah Disdik Makassar soal 1.323 Siswa SMP Tidak Terdaftar Dapodik

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 26 Jan 2025 07:30 WIB
Ilustrasi Sekolah di Jepang
Foto: Ilustrasi siswa tidak terdaftar dapodik. (iStock)
Makassar -

Sebanyak 1.323 siswa SMP negeri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) akibat penerimaan peserta didik baru (PPDB) lewat jalur solusi yang diduga melanggar aturan. Pelaksanaan jalur solusi itu dinilai membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar itu serba salah, karena di sisi lain dianggap sebagai upaya memaksimalkan serapan siswa masuk SMP negeri.

Diketahui, jalur solusi diterapkan untuk mengakomodir siswa yang tidak lolos PPDB lewat jalur resmi, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Namun jalur solusi itu mengakibatkan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) melampaui batas ideal.

"Inikan sebenarnya serba salah dinas pendidikan. Kalau dia tidak akomodir anak-anak yang masuk untuk jalur solusi, itu mau sekolah dimana mereka? Sementara tidak semua orang tua siswa mampu menyekolahkan di sekolah swasta," kata Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham kepada detikSulsel, Sabtu (25/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menjelaskan, jumlah SD negeri dan SMP negeri di Makassar tidak berbanding lurus. Lulusan SD negeri terlampau besar sehingga tidak mungkin untuk menyerap semuanya untuk masuk di SMP negeri.

Disdik Makassar pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 kemudian membuka jalur solusi yang belakangan justru bermasalah. Siswa yang masuk lewat jalur itu ternyata tidak terdata di dapodik.

ADVERTISEMENT

"Nah, jalur solusinya itu jangan anggap negatif dulu, tapi jalur solusinya harus dianggap positif, bahwa bayangkan dari lulusan siswa dari 351 SD negeri, kemudian hanya ditampung di 55 SMP negeri itukan tidak mungkin cukup," tuturnya.

Ari pun enggan menyalahkan Disdik Makassar sepenuhnya yang membuat ribuan siswa tidak masuk dapodik imbas jalur solusi PPDB. Namun dia berharap Disdik Makassar tetap mengevaluasi kebijakannya agar permasalahan ini tidak terulang.

"Harus masyarakat semua tahu di Makassar itu ada 351 SD negeri, sementara SMP negerinya itu cuma ada 55. Jadi memang setiap tahun kalau tidak ditambah ruang kelas baru untuk tingkat SMP akan berlanjut seperti ini terus," tambah Ari.

Hanya saja opsi penambahan kelas baru di tingkat SMP tidak memungkinkan agar siswa bisa kembali terdaftar di dapodik. Ari mengaku rencana itu tidak disetujui oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Ada pemikiran-pemikiran dari Disdik Makassar untuk menambah kelas baru, tetapi ternyata tidak diizinkan oleh kementerian. Yang menjadi catatan bahwa di PPDB tahun ini tidak boleh lagi ada seperti itu," tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau Disdik Makassar agar mempersiapkan rencana pembangunan SMP baru. Rencana sekolah baru pun harus dikaji secara matang agar pembangunannya di wilayah yang memang masih kekurangan SMP.

"Makanya rekomendasinya kami adalah mencarikan solusi apakah membangun SMP baru ataukah membuat sistem seperti misalnya di SD-nya dipakai jam pagi, kemudian SMP-nya dipakai jam siang, regrouping namanya," jelas Ari.

"Inikan anggaran paling besar di Makassar sektor kesehatan baru pendidikan. Nah seharusnya itu anggaran di pendidikan itu kita pakai dulu misalnya 2-3 tahun fokus berbenah sekolah supaya kita siap untuk menghadapi PPDB sistem zonasi," tambahnya.

Masalah Dapodik Tuntas Bulan Ini

Ari menuturkan, Disdik Makassar sudah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen untuk mengatasi 1.323 siswa SMP negeri yang tidak terdaftar dalam dapodik. Hal itu juga sudah ditindaklanjuti dalam rapat antara Komisi D DPRD Makassar bersama Disdik Makassar.

"Alhamdulillah hasil dari koordinasi dari kementerian sudah menjamin bahwa seluruh anak-anak yang belum terdaftar di dapodik akan segera didaftarkan. Insyaallah akan clear di bulan ini," ungkap Ari.

Legislator Fraksi NasDem ini melanjutkan, ribuan siswa itu akan didaftarkan di dapodik secara bertahap. Persoalan ini akan ditangani Disdik Makassar dengan tetap berkoordinasi dengan Kemendikdasmen.

"Tapi dengan beberapa catatan-catatan bahwa di PPDB periode depan sudah tidak boleh lagi ada penambahan rombel. Jadi kalau rekomendasinya 32 siswa dalam satu rombel, ya harus 32 siswa, tidak ada lagi penambahan," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Hasil Pemeriksaan Ombudsman Sulsel

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap kasus 1.323 siswa dari 16 SMP negeri di Makassar yang tidak terdaftar di dapodik. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa ribuan siswa itu tidak terdaftar dapodik akibat jalur solusi yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB.

"Jalur solusi sampai saat ini memang tidak memiliki dasar hukum, syarat, mekanisme, hingga konsekuensi yang jelas," ungkap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Aswiwin Sirua dalam keterangannya, Kamis (23/1).

Jalur solusi tidak sesuai dengan ketentuan Keputusan Sekjen Kemenrisetdikti RI Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Jalur itu membuat jumlah siswa dalam satu rombel melebihi kapasitas yang ditentukan.

"Ditemukan adanya kelebihan kapasitas siswa dalam kelas yang tidak sesuai standar rombongan belajar, yakni 32 orang per rombel. Bahkan, beberapa kelas menampung hingga 40-50 siswa, jauh melampaui batas ideal," ungkapnya.

Aswiwin menyadari kebijakan jalur solusi PPDB untuk menyerap siswa lulusan SD untuk masuk SMP negeri. Namun siswa yang diterima lewat jalur itu hanya di sekolah tertentu, sementara SMP lainnya justru kekurangan siswa.

"Semangat awal dari Pak Wali Kota Makassar agar tidak ada anak yang tidak bersekolah, menjadi kontraproduktif dengan kenyataan bahwa malah terdapat beberapa sekolah negeri yang daya tampungnya bahkan belum tercukupi," bebernya.

Ribuan siswa yang tidak terdaftar dalam sistem dapodik memiliki konsekuensi serius bagi kelangsungan pendidikan peserta didik. Mereka terancam kehilangan hak untuk mendapatkan rapor elektronik dan ijazah.

"Dari sisi sekolah, kelebihan ini tidak mendapat dana BOS dan malah menambah beban kerja guru untuk mengajar dan semua administrasi pendidikan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kebakaran Hebat di Kantor Disdik Makassar, 31 Mobil Damkar Diterjunkan"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Hide Ads