Geramnya Danny DBH Mandek hingga Ancam Laporkan Pemprov ke Kemendagri

Geramnya Danny DBH Mandek hingga Ancam Laporkan Pemprov ke Kemendagri

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 01 Jan 2025 08:30 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. Foto: (dok. 20Detik)
Makassar -

Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto menyinggung Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tidak kunjung membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Makassar. Danny mengaku akan melaporkan mandeknya DBH ini ke Kemendagri dan aparat penegak hukum (APH).

Hal tersebut disampaikan Danny saat merespons Pemprov Sulsel yang mengaitkan gaji Laskar Pelangi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkot Makassar saat dirinya menagih DBH. Danny awalnya menegaskan Silpa Pemkot Makassar bukan urusan Pemprov Sulsel.

"Ada yang bilang bahwa banyak Silpa-nya Pemerintah Kota Makassar, itu internal kami. Mau Silpa mau Silvi, itu urusan kita," kata Danny kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Danny, Silpa tidak bisa begitu saja dipindahkan. Silpa disebutnya hanya bisa dipindahkan dalam setiap tahun anggaran baru.

"Karena Silpa itu, misalnya pekerjaan tidak lanjut itu langsung (Silpa), itu Silpa bukan dikasih pindah-pindah, tidak, itu dipindahkan cuma tahun," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Danny menegaskan tidak ada hubungan antara Silpa dengan gaji Laskar Pelangi. Dia kembali menyinggung DBH untuk Makassar yang mandek di Pemprov Sulsel bisa membuat 7 ribu Laskar Pelangi terancam tak gajian.

"Jadi tidak ada hubungannya, yang jelas DBH tidak dibayarkan 7 ribu Laskar Pelangi terancam berhenti," jelasnya.

Di sisi lain, Danny mengatakan Pemprov Sulsel harusnya menjelaskan ke publik soal alasan DBH Makassar tak dibayarkan. Pihaknya juga berencana akan melaporkan hal ini ke Kemendagri dan APH.

"Seharusnya (dijelaskan) DBH kenapa tidak dibayarkan. Itu kan hak dan kami akan melapor resmi ke pemerintah pusat, kalau ada pelanggaran hukum, ke aparat hukum pastinya karena ini menyangkut banyak orang," ucapnya.

Pemkot Tak Gelar Pesta Tahun Baru gegara DBH Mandek

Danny juga menyebut Pemkot Makassar tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun baru 2025. Dia mengatakan Pemkot sedang tekor karena DBH dari Pemprov Sulsel mandek.

"Pemerintah kota tidak melakukan pesta kembang api. Karena kembang api itu kan pasti ada biaya sedangkan kita lagi prihatin," ujar Danny.

Danny mengaku kekurangan anggaran sebab DBH masih belum dibayarkan. Di sisi lain, DBH yang mandek itu ditegaskannya bisa mengancam gaji 7 ribu Laskar Pelangi tidak dibayarkan.

"Kami tekor penerimaan karena DBH belum disampaikan, hak kami belum disampaikan sehingga 7 ribu Laskar Pelangi (pegawai honorer) terancam tidak punya gaji," katanya.

Pernyataan Pemprov Sulsel di halaman selanjutnya.

Pemprov Singgung Silpa Makassar

Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengakui penyaluran DBH ke daerah belum maksimal tahun ini. Salehuddin menjelaskan DBH yang baru dibayarkan sampai dengan bulan April 2024, termasuk kurang salur tahun 2023 yang dibayarkan di 2024 dengan total Rp 210 miliar lebih.

"Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH kabupaten/kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan belanja DBH tersebut," kata Salehuddin dalam keterangannya, dikutip Senin (30/12).

Salehuddin kemudian menanggapi soal Laskar Pelangi atau tenaga honorer Pemkot Makassar yang terancam diberhentikan gegara DBH mandek. Dia menilai Makassar semestinya tidak punya masalah pembiayaan lantaran memiliki Silpa yang besar setiap tahunnya.

"Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah di bawah Rp 250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp 700 miliar. Artinya Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya," jelasnya.

Pj Gubernur Siap Cari Solusi Cairkan DBH Makassar

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh turut merespons pernyataan Danny Pomanto yang berencana melaporkan keterlambatan DBH Makassar ke Kemendagri. Zudan awalnya mengatakan langkah itu sah-sah saja.

"Iya, kalau itu yang akan dilakukan Pak Danny, itu boleh-boleh saja. Tapi, mestinya, bicara dulu dengan saya," ujar Zudan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (31/12).

Zudan mengungkapkan, hingga saat ini Danny belum pernah menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan keluhan terkait pencairan DBH. Dia menyebut kepala daerah lain biasanya cukup mengirim pesan singkat untuk meminta pencairan DBH.

"Pak Danny belum pernah WA (WhatsApp) saya. Belum pernah juga meminta saya. Kalau para bupati/wali kota yang lain, minta dicairkan DBH cukup WA, 'Pak Prof, sudah ada uang belum? Bisa enggak DBH kami dicairkan?'. '(Saya jawab) Oh, iya saya cairkan'. Begitu," katanya.

Zudan menekankan pentingnya komunikasi langsung untuk mencari solusi bersama. Sebagai sesama kepala daerah, dia memahami kebutuhan pemerintah daerah dan berkomitmen membantu proses pencairan DBH.

Zudan pun mengundang Danny Pomanto untuk bertemu langsung agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Dia kembali menekankan pentingnya komunikasi untuk mencari jalan keluar.

"Pasti saya bantu untuk pencairan. Kalau saya berfokus pada solusi. Ini Mas Danny ketemu saja aja, biar saya bantu untuk solusinya," tuturnya.



Simak Video "Video Kabar Duka: Febriansyah Pemeran Borek Film Laskar Pelangi Meninggal Dunia"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads