Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkap 7.000 Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Pelangi) terancam diberhentikan imbas dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 250 miliar dari Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mandek. Danny mengatakan DBH untuk Pemkot Makassar baru dibayarkan 3 bulan untuk tahun ini.
"Saya laporkan kepada masyarakat bahwa laporan keuangan kami tahun ini dana bagi hasil (DBH) kami hanya dibayarkan 3 bulan," kata Danny usai menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 Pemkot Makassar di Hotel Four Point, Jumat (27/12/2024).
Danny menyebut Pemkot Makassar harusnya menerima rata-rata Rp 30 miliar DBH dari Pemprov Sulsel. Sehingga total DBH Makassar yang mandek selama 9 bulan yakni Rp 250 hingga Rp 270 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau rata-rata Rp 30 miliar berarti Rp 250 miliar belum terbayarkan. Itu akan mengancam 7.000 Laskar Pelangi. Bisa dievaluasi dan seperti langit kalau tidak ada kepastian penerimaan kami sekitar itu, belum pasti ya masih tentatif, soalnya Rp 30 miliar rata-rata berarti Rp 270 miliar. Sekitar Rp 250 sampai Rp 270 miliar lah," jelasnya.
Danny mengungkap keuangan Pemkot Makassar tidak mampu lagi membiayai honor Laskar Pelangi itu. Jika tak kunjung dibayarkan, lanjut Danny, maka 7.000 pegawai non-ASN tersebut akan dievaluasi.
"Karena kami tidak sanggup menyanggupi lagi sehingga apa boleh buat kalau kami tidak menerima itu berarti kami harus mengevaluasi 7.000 Laskar Pelangi," katanya.
Pihaknya mengaku masalah ini telah dikomunikasikan dengan Pemprov Sulsel. Hasilnya, Pemprov berjanji akan membayar DBH tersebut untuk 3 bulan.
"Sudah (dikomunikasikan), sudah, sudah. Iya, kami dengar ada upaya untuk menambah 3 bulan lagi, ya lumayanlah tapi yang jelas adalah itu hak kami yang sudah masuk dalam neraca, kalau itu tidak terbayarkan, sekali lagi 7.000 Laskar Pelangi terancam dievaluasi," jelas Danny.
Ditanya lebih jauh apakah Laskar Pelangi akan diberhentikan, Danny mengaku tak tahu pasti. Intinya, kata dia, tidak ada lagi anggaran untuk membayar honorer tersebut.
"Ya saya ndak tahu, kalau tidak ada uangnya mau bayar pakai apa, ya mau bayar pakai apa coba, kan itu kan kebijakan saya," jelasnya.
Diketahui, Laskar Pelangi selama ini bekerja di lingkungan Pemkot Makassar. Mereka berperan penting dalam mendukung berbagai layanan publik yang ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja lainnya.
"Laskar Pelangi itu ciptaan saya, karena sekarang kan tidak diperkenankan lagi ada honor yang ditanggung APBN. Makanya saya tidak bilang honorer, tapi itu Laskar Pelangi itu adalah laskar pelayanan publik berintegritas artinya Laskar perbantuan kepada PPPK dan ASN, begitu," pungkasnya.
(sar/hmw)