Pemkot Makassar tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun baru 2025 malam nanti. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan Pemkot sedang tekor karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mandek.
"Pemerintah kota tidak melakukan pesta kembang api. Karena kembang api itu kan pasti ada biaya sedangkan kita lagi prihatin," ujar Danny kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Danny mengaku kekurangan anggaran sebab DBH masih belum dibayarkan. Di sisi lain, DBH yang mandek itu ditegaskannya bisa mengancam gaji 7 ribu Laskar Pelangi tidak dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tekor penerimaan karena DBH belum disampaikan, hak kami belum disampaikan sehingga 7 ribu Laskar Pelangi (pegawai honorer) terancam tidak punya gaji," katanya.
Oleh karena itu, Danny menilai Pemprov Sulsel harusnya menjelaskan ke publik alasan DBH Makassar tak dibayarkan. Pihaknya juga berencana akan melaporkan hal ini ke Kemendagri dan aparat penegak hukum (APH).
"Seharusnya (dijelaskan) DBH kenapa tidak dibayarkan. Itu kan hak dan kami akan melapor resmi ke pemerintah pusat, kalau ada pelanggaran hukum, ke aparat hukum pastinya karena ini menyangkut banyak orang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Danny merespons Pemprov Sulsel yang mengaitkan gaji Laskar Pelangi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkot Makassar. Danny menegaskan Silpa dan DBH adalah pembiayaan yang berbeda.
"Ada yang bilang bahwa banyak Silpa-nya Pemerintah Kota Makassar, itu internal kami. Mau Silpa mau Silvi, itu urusan kita," kata Danny.
Danny menjelaskan Silpa tidak bisa begitu saja dipindahkan. Dia menyebut Silpa hanya bisa dipindahkan dalam setiap tahun anggaran baru.
"Karena Silpa itu, misalnya pekerjaan tidak lanjut itu langsung (Silpa), itu Silpa bukan dikasih pindah-pindah, tidak, itu dipindahkan cuma tahun," tambahnya.
(asm/ata)