Tempat hiburan malam (THM) W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi dengan nama baru yang kini dikenal dengan sebutan Elite. Dalam perjalanannya, industri hiburan tersebut sempat ditolak kehadirannya oleh warga hingga berujung penutupan meski baru saja diresmikan.
Diketahui, tempat hiburan itu mulanya diresmikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea dengan nama W Super Club Makassar pada Senin (27/5/2024). Kelab tersebut berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
Dalam peresmian tersebut, Hotman Paris mengajak warga untuk datang ke W Super Club Makassar. Ajakan itu disampaikan dalam rekaman video yang viral di media sosial.
"Kepada masyarakat Makassar sudah resmi dibuka W Super Club Makassar di kompleks CPI. Malam ini Hotman akan berdansa dengan kalian," kata Hotman Paris dalam video yang beredar.
Belakangan, ajakan Hotman tersebut memicu reaksi sejumlah warga hingga organisasi masyarakat (ormas) Islam. Mereka menyatakan penolakan terhadap W Super Club dan meminta pemerintah menutup kelab malam tersebut.
Ormas Islam Tolak W Super Club
Penolakan terhadap W Super Club pertama kali digaungkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar. Sikap itu ditunjukkan lewat surat yang ditujukan kepada Wali Kota Makassar bernomor: 042/PER/III.0/A/2024 yang diteken Ketua KH Muh Said Abd Shamad dan Sekretaris Achmad AC pada 29 Mei 2024.
"Menyaksikan tayangan video pendek Hotman Paris yang mengundang kemaksiatan di Kota Makassar, maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar dengan ini menyatakan menolak dengan keras hadirnya lokasi tersebut sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar," tulis Muhammadiyah Makassar dalam suratnya.
Setelahnya, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel yang mengeluarkan pernyataan sikap menolak W Super Club lewat surat Nomor: 05/DP.P.XXI/V/Tahun 2024. Surat tersebut ditandatangani Ketua MUI Sulsel KH Najamuddin pada 30 Mei 2024.
"Menolak hadirnya W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar," demikian bunyi surat pernyataan sikap MUI Sulsel. Sikap ini menanggapi video viral ajakan Hotman untuk berdansa di W Super Club Makassar.
Dalam suratnya, MUI Sulsel turut menyinggung lokasi W Super Club yang berada dalam satu kawasan dengan Masjid 99 Kubah Asmaul Husna Makassar. Pihaknya pun meminta Pemprov Sulsel meninjau ulang lokasi dan perizinan kelab malam tersebut.
"Mengingat jarak antara Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat. Hal ini akan mencederai ikon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan," tulis MUI Sulsel dalam pernyataan sikapnya.
MUI Sulsel juga mengimbau kepada umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram. Investor juga diingatkan agar ketika membangun tempat usaha menghargai umat di sekitar dan mencari tempat yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat.
Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Makassar pun menyuarakan hal yang sama menolak kehadiran W Super Club. Pihaknya mendesak agar izin operasional usaha di THM tersebut dicabut.
"Kami mempercayakan kepada pemerintah untuk melakukan hal-hal taktis. Terutama adalah penutupan. Kalau Al-Qur'an ada nasikh mansukh, kalau UU ada amandemen, tentu juga surat izin bisa dicabut," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Makassar Kaswad Sartono, Jumat (31/5).
Kaswad menuturkan pernyataan sikap ini telah diteruskan ke Rais Syuriyah PWNU Sulsel. Dia juga mengaku setuju dengan MUI, bahwa kehadiran W Super Club mencederai ikon Masjid 99 Kubah Asmaul Husna.
"Menolak dengan tegas hadirnya itu karena dekat Masjid 99 Kubah, itu ikon Sulsel, ada juga perguruan tinggi, dan tempat luar biasa bagi Sulsel," paparnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video Hotman Paris Menang, Razman Divonis 1,5 Tahun Penjara"
(sar/sar)